Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Ganjil-genap ditiadakan saat libur Waisak 2025 (foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan kebijakan ganjil genap selama Hari Raya Waisak pada 12 Mei dan cuti bersama pada 13 Mei 2025 (Senin dan Selasa).
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Baca juga:
PT KAI Operasikan 2.441 Perjalanan Kereta Api di Libur Panjang Hari Raya Waisak
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," dikutip dari laman Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (9/5).
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Baca juga:
Mengenal Tradisi Pindapata, Momen Berbagi Jelang Perayaan Waisak
Sebagai informasi, sistem ganjil genap di Jakarta berlaku di 26 ruas jalan pada hari Senin hingga Jumat, dibagi menjadi dua sesi waktu: pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Pelanggar aturan ini dapat dikenai sanksi tilang hingga Rp 500.000 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Daftar 26 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap terlampir.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
