Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Ganjil-genap ditiadakan saat libur Waisak 2025 (foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan kebijakan ganjil genap selama Hari Raya Waisak pada 12 Mei dan cuti bersama pada 13 Mei 2025 (Senin dan Selasa).
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Baca juga:
PT KAI Operasikan 2.441 Perjalanan Kereta Api di Libur Panjang Hari Raya Waisak
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," dikutip dari laman Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (9/5).
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Baca juga:
Mengenal Tradisi Pindapata, Momen Berbagi Jelang Perayaan Waisak
Sebagai informasi, sistem ganjil genap di Jakarta berlaku di 26 ruas jalan pada hari Senin hingga Jumat, dibagi menjadi dua sesi waktu: pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Pelanggar aturan ini dapat dikenai sanksi tilang hingga Rp 500.000 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Daftar 26 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap terlampir.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari