Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan


Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta. (Foto: merahputih.com/Didik)
MerahPutih.com - Musim mudik Lebaran 2025 tengah berlangsung. Kebijakan pengaturan lalu lintas di Jakarta pun menjadi lebih longgar.
Salah satunya yaitu kebijakan ganjil-genap yang ditiadakan selama periode pada 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025-7 April 2025, ketentuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan,” tulis Instagram resmi @dishubdkijakarta seperti dikutip, Kamis (27/3).
Baca juga:
Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap
Dishub DKI Jakarta menjelaskan, bahwa peniadaan ganjil genap itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
Surat keputusan bersama Menteri Agama nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Baca juga:
Libur Nyepi dan Cuti Lebaran 2025, Ganjil-genap Ditiadakan 28 Maret hingga 7 April
Lalu Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang isinya soal pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Dishub DKI tetap mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan yang ada dan menguatamakan keselamatan saat berkendara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
