Sinyal Kuat RUU Kepariwisataan Bakal Berjalan Mulus, DPR-Pemerintah Sepakati 3 Isu Krusial


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (dua kanan). ANTARA/HO-DPR
MerahPutih.com - Sinyal positif terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di DPR makin kuat. DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata telah mencapai titik temu terkait tiga elemen strategis yakni ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya.
"Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR bersama Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Pariwisata di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
Baca juga:
Pengembangan Pariwisata Berbasis Minat, Respon Indonesia terhadap Tantangan Ekonomi Global
Dalam rapat itu, aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari tumpang tindih dengan regulasi di sektor pendidikan.
Menurut dia, meskipun istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya. Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan penyusunan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia.
Lebih lanjut, Chusnunia menjelaskan bahwa dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima oleh pemerintah. Mulai dari penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara komprehensif.
Baca juga:
Jangan Panik! Tarif Trump Justru Buka Pintu Emas Pariwisata Lokal Jadi Tulang Punggung Negeri
"Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing," imbuh Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB itu
Adapun untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati dimasukkannya kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan. Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, dengan penetapan melalui Peraturan Presiden. Sumber pendanaannya akan berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
"Saya optimis RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia dan menjadikannya lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing secara global," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
