Sinyal Kuat RUU Kepariwisataan Bakal Berjalan Mulus, DPR-Pemerintah Sepakati 3 Isu Krusial

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Sinyal Kuat RUU Kepariwisataan Bakal Berjalan Mulus, DPR-Pemerintah Sepakati 3 Isu Krusial

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (dua kanan). ANTARA/HO-DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sinyal positif terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di DPR makin kuat. DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata telah mencapai titik temu terkait tiga elemen strategis yakni ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya.

"Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR bersama Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Pariwisata di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).

Baca juga:

Pengembangan Pariwisata Berbasis Minat, Respon Indonesia terhadap Tantangan Ekonomi Global

Dalam rapat itu, aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari tumpang tindih dengan regulasi di sektor pendidikan.

Menurut dia, meskipun istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya. Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan penyusunan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia.

Lebih lanjut, Chusnunia menjelaskan bahwa dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima oleh pemerintah. Mulai dari penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara komprehensif.

Baca juga:

Jangan Panik! Tarif Trump Justru Buka Pintu Emas Pariwisata Lokal Jadi Tulang Punggung Negeri

"Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing," imbuh Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB itu

Adapun untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati dimasukkannya kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan. Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, dengan penetapan melalui Peraturan Presiden. Sumber pendanaannya akan berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

"Saya optimis RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia dan menjadikannya lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing secara global," tutupnya. (Pon)

#Pariwisata #DPR #Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
80% Destinasi Wisata Aceh Porak-poranda Akibat Bencana Banjir-Longsor
Sejumlah objek wisata di Aceh Besar juga terdampak banjir, termasuk area wisata durian.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
80% Destinasi Wisata Aceh Porak-poranda Akibat Bencana Banjir-Longsor
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan