Sinyal Kuat RUU Kepariwisataan Bakal Berjalan Mulus, DPR-Pemerintah Sepakati 3 Isu Krusial

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Sinyal Kuat RUU Kepariwisataan Bakal Berjalan Mulus, DPR-Pemerintah Sepakati 3 Isu Krusial

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (dua kanan). ANTARA/HO-DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sinyal positif terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di DPR makin kuat. DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata telah mencapai titik temu terkait tiga elemen strategis yakni ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya.

"Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR bersama Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Pariwisata di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).

Baca juga:

Pengembangan Pariwisata Berbasis Minat, Respon Indonesia terhadap Tantangan Ekonomi Global

Dalam rapat itu, aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari tumpang tindih dengan regulasi di sektor pendidikan.

Menurut dia, meskipun istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya. Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan penyusunan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia.

Lebih lanjut, Chusnunia menjelaskan bahwa dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima oleh pemerintah. Mulai dari penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara komprehensif.

Baca juga:

Jangan Panik! Tarif Trump Justru Buka Pintu Emas Pariwisata Lokal Jadi Tulang Punggung Negeri

"Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing," imbuh Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB itu

Adapun untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati dimasukkannya kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan. Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, dengan penetapan melalui Peraturan Presiden. Sumber pendanaannya akan berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

"Saya optimis RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia dan menjadikannya lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing secara global," tutupnya. (Pon)

#Pariwisata #DPR #Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan