Sindikat Penipuan Lowongan Kerja Terbongkar, Ratusan Orang Diduga Jadi Korban

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 16 Juli 2024
Sindikat Penipuan Lowongan Kerja Terbongkar, Ratusan Orang Diduga Jadi Korban

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan lowongan kerja kembali terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu di Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok.

"Lowongan kerja paruh waktu ditawarkan melalui Telegram dan WhatsApp yang berisi link login website tugas yang akan dikerjakan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di kantornya, Selasa (16/7).

Total ada 823 warga negara Indonesia (WNI) yang telah ditipu oleh para pelaku.

"Total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini dengan total kerugian Rp 59 miliar di Indonesia," kata Himawan.

Baca juga:

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Penyalur Tenaga Kerja Curi Data Pribadi untuk Pinjol

Himawan mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Indonesia yang berada di Timur Tengah pada 31 Mei 2023. Saat itu ada laporan mengenai pemulangan WNI yang telah diperkerjakan oleh pelaku penipuan online jaringan internasional di Dubai.

Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai dengan gaji menggiurkan. "Korban ditawari pekerjaan kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau sebesar Rp 15 juta per bulan," ujar Himawan.

Namun, sampai di sana korban tidak bekerja dengan semestinya padahal mereka sudah mengeluarkan uang untuk segala keperluan.

Adapun ketiga tersangka tersebut, yaitu WNA dengan inisial ZS yang berperan sebagai pimpinan kelompok penipuan online jaringan Internasional. Tidak hanya itu, ZS juga bersama dua rekan lainnya yang merupakan WNA menjalankan operasi penipuan dari luar negeri serta mempekerjakan 17 WNI.

Baca juga:

Hati Hati Penipuan Modus Klik Like Video di Youtube

Lalu warga negara Thailand mencapai 10 orang. Kemudian warga negara Tiongkok sebanyak 21 orang. Dan warga negara India 20 orang secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai pekerja di Dubai.

Selanjutnya tersangka M yang merupakan WNI berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan WNI untuk bekerja di Dubai secara ilegal atas perintah tersangka inisial ZS.

Himawan membeberkan tersangka ketiga, yaitu berinisial H yang merupakan WNI berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi di Dubai. H menipu warga negara Indonesia atas perintah tersangka ZS.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia. (Knu)

#Penipuan #Lowongan Kerja #Bareskrim #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan