Sindikat Penipuan Lowongan Kerja Terbongkar, Ratusan Orang Diduga Jadi Korban

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 16 Juli 2024
Sindikat Penipuan Lowongan Kerja Terbongkar, Ratusan Orang Diduga Jadi Korban

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan lowongan kerja kembali terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu di Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok.

"Lowongan kerja paruh waktu ditawarkan melalui Telegram dan WhatsApp yang berisi link login website tugas yang akan dikerjakan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di kantornya, Selasa (16/7).

Total ada 823 warga negara Indonesia (WNI) yang telah ditipu oleh para pelaku.

"Total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini dengan total kerugian Rp 59 miliar di Indonesia," kata Himawan.

Baca juga:

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Penyalur Tenaga Kerja Curi Data Pribadi untuk Pinjol

Himawan mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Indonesia yang berada di Timur Tengah pada 31 Mei 2023. Saat itu ada laporan mengenai pemulangan WNI yang telah diperkerjakan oleh pelaku penipuan online jaringan internasional di Dubai.

Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai dengan gaji menggiurkan. "Korban ditawari pekerjaan kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau sebesar Rp 15 juta per bulan," ujar Himawan.

Namun, sampai di sana korban tidak bekerja dengan semestinya padahal mereka sudah mengeluarkan uang untuk segala keperluan.

Adapun ketiga tersangka tersebut, yaitu WNA dengan inisial ZS yang berperan sebagai pimpinan kelompok penipuan online jaringan Internasional. Tidak hanya itu, ZS juga bersama dua rekan lainnya yang merupakan WNA menjalankan operasi penipuan dari luar negeri serta mempekerjakan 17 WNI.

Baca juga:

Hati Hati Penipuan Modus Klik Like Video di Youtube

Lalu warga negara Thailand mencapai 10 orang. Kemudian warga negara Tiongkok sebanyak 21 orang. Dan warga negara India 20 orang secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai pekerja di Dubai.

Selanjutnya tersangka M yang merupakan WNI berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan WNI untuk bekerja di Dubai secara ilegal atas perintah tersangka inisial ZS.

Himawan membeberkan tersangka ketiga, yaitu berinisial H yang merupakan WNI berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi di Dubai. H menipu warga negara Indonesia atas perintah tersangka ZS.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia. (Knu)

#Penipuan #Lowongan Kerja #Bareskrim #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia menempati peringkat ke-19 dari 140 negara dalam indeks penegakan hukum dan ketertiban (law and order index), dengan skor 89.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Bagikan