Sindikat Mafia Cabai Digelandang Bareskrim Polri

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Rabu, 08 Maret 2017
Sindikat Mafia Cabai Digelandang Bareskrim Polri

Barang bukti cabai yang diamankan polisi. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tiga orang pelaku tindak pidana monopoli terhadap komoditi cabai yang berakibat melonjaknya harga cabai rawit diamankan bareskrim Mabes Polri. Tiga pelaku ini adalah SJN, SNO dan R yang kesemuanya berperan sebagai pengepul. SJN dan SNO melakukan prakteknya di Jakarta, sementara R di Solo, Jawa Tengah.

Saat ini, polisi juga sedang memeriksa 3 saksi dari perusahaan yang diduga sebagai sindikat monopoli mafia cabai.

"Masih diperiksa tiga orang dari perusahaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, seperti dilansir Antara.

Pihaknya mensinyalir sedikitnya ada enam perusahaan atau industri di wilayah Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus naiknya harga cabai rawit merah.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah penyidik di Polres dan Polda untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

"Sedang dikoordinasikan di beberapa wilayah, mulai dari Banyuwangi, Jember, Surakarta, Klaten," katanya.

Modus operandi para pelaku mafia cabai ini adalah bersepakat dengan para pengepul lain menetapkan harga cabai rawit merah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Mereka menetapkan harga penjualan cabai rawit merah yang tinggi kepada perusahaan-perusahaan pengguna cabai rawit merah sehingga pasokan yang seharusnya didistribusikan ke Pasar Induk beralih distribusinya ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Hal itu mengakibatkan kelangkaan pasokan cabai rawit merah di tingkat konsumen yang berimbas pada tingginya di tingkat konsumen. "Ada pengalihan penyaluran atau distribusi dari petani kemudian kepada pengepul, pengepul kepada supplier atau bandar kemudian kepada perusahaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

Menurutnya, harga jual cabe rawit merah di petani berkisar antara Rp70 ribu - Rp80 ribu. Dari pengepul ke penyuplai sekitar Rp90 ribu - Rp100 ribu.

Dari penyuplai ke pedagang bisa mencapai Rp140 ribu, sementara dari pedagang ke masyarakat bisa mencapai diatas Rp140 ribu.

Martinus mengatakan adanya tindakan para tersangka yang mengalihkan pasokan cabai rawit merah ke perusahaan-perusahaan dengan disertai kerja sama untuk menetapkan harga di pasaran telah melanggar UU Nomor 5/1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ia mengatakan, di Pasal 5 UU tersebut disebutkan bahwa "pelaku usaha dilarang untuk membuat perjanjian dalam rangka menetapkan harga barang dan jasa yang harus dibayar konsumen".

"Inilah yang kemudian harus dibuktikan oleh penyelidik bahwa ada perjanjian-perjanjian yang dilakukan untuk menetapkan harga cabai itu," katanya.

#Harga Cabai Naik #Festival Cabai Peh Cun 2016 #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Sengatan harga tidak hanya berasal dari varian cabai rawit, namun juga merembet ke komoditas bawang dan pasokan beras nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2026
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp 80 Ribu per Kg
Harga cabai dan bawang di Jakarta mengalami kenaikan jelang Idul Adha 2026. Cabai rawit merah tercatat naik hingga Rp 80.354 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp 80 Ribu per Kg
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan