Simak! Detik-Detik Tim Satgas Gabungan Gagalkan 1,6 Ton Sabu Masuk Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Februari 2018
 Simak! Detik-Detik Tim Satgas Gabungan Gagalkan 1,6 Ton Sabu Masuk Indonesia

barang bukti pengungkapan 1,6 ton sabu yang diungkap Tim Satgas Merah Putih (istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Tim Satgas Gabungan Polri berhasil menggagagalkan aksi penyelundupan 1,6 Ton sabu-sabu dari sebuah kapal berbendera Singapura di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan itu, 4 orang Warga Negara Tiongkok berhasil diamankan.

Pengungkapan ini bermula saat Tim gabungan Satgassus Polri melakukan Koordinasi awal bersama perwakilan Bea Cukai Kanwil Kepri di Kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2). Tim Advance lalu berangkat menuju ke Batam pada hari Jumat (16/2).

Hari Sabtu (17/2) Tim Advance berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri. Koordinasi dilakukan di Pelabuhan Punggur, Batam.

"Kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005," ujar
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima merahputih.com, selasa (20/2)

Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada hari Minggu (18/2). Tim lalu melanjutkan Patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri

Hari Senin (19/2) Tim Advance mendapat informasi mengenai Koordinat Kapal target. Diketahui, target berada di koordinat 01.09.227 U/103.48.023 T. Selanjutnya dilakukan Koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk dilakukan penyisiran dan pengejaran Kapal Target

"Pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIB dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng," kata Suwondo.

Tim berhasil mengamankan 1 unit Kapal Ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

"pukul 08.00 WIB Kapal digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri," ucap Suwondo. (ayp)

#Narkoba #Sabu-sabu #Satgas Merah Putih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan