Sikapi Bentrokan Maluku Tengah, DPD RI Ingatkan Semua Pihak Jaga Persatuan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 27 Januari 2022
Sikapi Bentrokan Maluku Tengah, DPD RI Ingatkan Semua Pihak Jaga Persatuan

Ilustrasi kerusuhan warga (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPD RI merasa prihatin atas terjadinya bentrok antara dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Apalagi kejadian itu sampai menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan hilangnya rasa aman.

"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat bentrok antar warga dua desa di wilayah Maluku Tengah," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Baca Juga:

Hari Terakhir Gadis Maluku yang Abadi dalam Uang Rp 5 ribu Edisi 1985

Mahyudin menilai bentrokan ini harus ditangani dengan serius. Untuk itu, Mahyudin meminta aparat TNI dan Polri bersama-sama pemerintah daerah bisa bekerja dengan sebaik-baiknya menciptakan situasi aman, seperti sedia kala.

"Aparat keamanan dan pemerintah daerah diharapkan bisa bekerja sama mengendalikan situasi, agar rasa aman bisa tercipta kembali. Sehingga warga bisa beraktivitas seperti sebelumnya" ujarnya.

Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap kedua pihak yang bertikai dapat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan warga sendiri. Segala permasalahan yang terjadi antar warga, menurutnya bisa diselesaikan secara baik-baik melalui jalan musyawarah.

Ilustrasi. (Antara/Ist/foto google.com/)

“Saya berharap semua pihak yang bertikai bisa menahan dari tindakan melawan hukum dan dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Semua permasalahan sebaiknya bisa diselesaikan secara musyawarah,” katanya.

Menurut Mahyudin, semangat persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan bangsa ini agar bisa bersama-sama hidup damai dan bergandengan tangan. Jika rakyat Indonesia mudah bertikai, tambahnya, maka yang dirugikan adalah rakyat sendiri, karena kehidupan sehari-hari pasti terganggu. Oleh karena itu, semua pihak menurutnya bertanggungjawab mewujudkan persatuan di negeri ini.

Baca Juga

Anggota DPRD Geram Aksi Tawuran Kerap Terjadi di Jakarta

"Kita tidak mau negeri ini kerap bertikai. Maka semua pihak harus bertanggungjawab mewujudkan persatuan. Kita ingin anak cucu nanti bisa hidup dengan damai di negeri ini," pungkasnya.

Sebelumnya, bentrok antara warga dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada Rabu (26/1).

Bentrokan yang diduga dipicu masalah sengketa lahan itu menyebabkan sebagian rumah warga di Desa Kariuw hangus dibakar massa. Bentrokan juga menyebabkan dua warga meninggal dunia dan tiga warga lainnya terluka. (Pon)

Baca Juga

Tawuran Antarkampung Pecah, Nodai Kesucian Momentum Lebaran

#Pemilu #Maluku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan