Sikapi Bentrokan Maluku Tengah, DPD RI Ingatkan Semua Pihak Jaga Persatuan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 27 Januari 2022
Sikapi Bentrokan Maluku Tengah, DPD RI Ingatkan Semua Pihak Jaga Persatuan

Ilustrasi kerusuhan warga (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPD RI merasa prihatin atas terjadinya bentrok antara dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Apalagi kejadian itu sampai menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan hilangnya rasa aman.

"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat bentrok antar warga dua desa di wilayah Maluku Tengah," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Baca Juga:

Hari Terakhir Gadis Maluku yang Abadi dalam Uang Rp 5 ribu Edisi 1985

Mahyudin menilai bentrokan ini harus ditangani dengan serius. Untuk itu, Mahyudin meminta aparat TNI dan Polri bersama-sama pemerintah daerah bisa bekerja dengan sebaik-baiknya menciptakan situasi aman, seperti sedia kala.

"Aparat keamanan dan pemerintah daerah diharapkan bisa bekerja sama mengendalikan situasi, agar rasa aman bisa tercipta kembali. Sehingga warga bisa beraktivitas seperti sebelumnya" ujarnya.

Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap kedua pihak yang bertikai dapat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan warga sendiri. Segala permasalahan yang terjadi antar warga, menurutnya bisa diselesaikan secara baik-baik melalui jalan musyawarah.

Ilustrasi. (Antara/Ist/foto google.com/)

“Saya berharap semua pihak yang bertikai bisa menahan dari tindakan melawan hukum dan dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Semua permasalahan sebaiknya bisa diselesaikan secara musyawarah,” katanya.

Menurut Mahyudin, semangat persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan bangsa ini agar bisa bersama-sama hidup damai dan bergandengan tangan. Jika rakyat Indonesia mudah bertikai, tambahnya, maka yang dirugikan adalah rakyat sendiri, karena kehidupan sehari-hari pasti terganggu. Oleh karena itu, semua pihak menurutnya bertanggungjawab mewujudkan persatuan di negeri ini.

Baca Juga

Anggota DPRD Geram Aksi Tawuran Kerap Terjadi di Jakarta

"Kita tidak mau negeri ini kerap bertikai. Maka semua pihak harus bertanggungjawab mewujudkan persatuan. Kita ingin anak cucu nanti bisa hidup dengan damai di negeri ini," pungkasnya.

Sebelumnya, bentrok antara warga dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada Rabu (26/1).

Bentrokan yang diduga dipicu masalah sengketa lahan itu menyebabkan sebagian rumah warga di Desa Kariuw hangus dibakar massa. Bentrokan juga menyebabkan dua warga meninggal dunia dan tiga warga lainnya terluka. (Pon)

Baca Juga

Tawuran Antarkampung Pecah, Nodai Kesucian Momentum Lebaran

#Pemilu #Maluku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Tradisi
Tradisi Hadrat di Maluku, Warisan Islami yang Hidupkan Semangat Idul Adha
Tradisi Hadrat menjadi warisan budaya Muslim Maluku yang terus dilestarikan saat Iduladha. Perpaduan selawat, rebana, dan nilai persaudaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tradisi Hadrat di Maluku, Warisan Islami yang Hidupkan Semangat Idul Adha
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan