Sikap Dewan Pers Terkait Polemik Kedekatan Hilman Metro TV dengan Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 19 November 2017
Sikap Dewan Pers Terkait Polemik Kedekatan Hilman Metro TV dengan Setya Novanto

Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menilai, wartawan Metro TV Hilman Mattauch diduga telah melanggar kode etik profesi secara serius. Pasalnya, Hilman berada satu mobil bersama Ketua DPR Setya Novanto saat pria yang akrab disapa Setnov itu sedang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada prinsipnya Dewan Pers tidak bisa membiarkan, termasuk kemungkinan pelanggaran berat. Itu, kan, semacam (diduga) melindungi orang yang sedang diburu dan ini termasuk pelanggaran kode etik serius," kata Ahmad Djauhar saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).

Djauhar mengatakan, Dewan Pers melalui tim etik akan mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Hilman, khususnya keberadaan Hilman yang pada saat itu semobil dengan Setnov hingga terjadinya insiden kecelakaan menabrak tiang listrik.

"Kalau memang (ada) pelanggaran serius, ya, harus ada sanksi," tegasnya.

Menurut Djauhar, hingga kini pihaknya belum berkomunikasi dengan Metro TV selaku media tempat Hilman bekerja. Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah Hilman sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum. Sebab, bila dia sudah mengikuti UKW, Hilman tak mungkin berbuat demikian.

"Yang bersangkutan akan di cek, apakah sudah mengikuti UKW (atau belum). Kalau dia misalnya sudah UKW, ya, kita mempertanyakan, apakah dia nggak baca kode etik itu, (diduga) melindungi tersangka itu merupakan pelanggaran serius," katanya.

Dewan Pers, kata Djauhar, akan mempertanyakan apakah yang dilakukan Hilman tersebut merupakan sebuah kesengajaan atau tidak. Apalagi pada saat peristiwa kecelakaan terjadi Hilman diketahui menjadi sopir Setnov.

"Kita belum tahu intensinya, pelanggaran etik harys ditanya orangnya seperti apa, apakah dia ada kesengajaan menyembunyikan. Kan dia menyopiri tersangka kelas kakap. Itu patut dipertanyakan," pungkas Djauhar. (Pon)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Setya Novanto Alami Kecelakaan

#Dewan Pers #Setya Novanto #Metro TV #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Survei Metro TV Ungkap 100 Responden Tak Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Beredar unggahan hasil survei yang mengungkap 100 responden tak puas dengan kinerja Presiden Prabowo. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Survei Metro TV Ungkap 100 Responden Tak Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Bagikan