Sikap Dewan Pers Terkait Polemik Kedekatan Hilman Metro TV dengan Setya Novanto
Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4). (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menilai, wartawan Metro TV Hilman Mattauch diduga telah melanggar kode etik profesi secara serius. Pasalnya, Hilman berada satu mobil bersama Ketua DPR Setya Novanto saat pria yang akrab disapa Setnov itu sedang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada prinsipnya Dewan Pers tidak bisa membiarkan, termasuk kemungkinan pelanggaran berat. Itu, kan, semacam (diduga) melindungi orang yang sedang diburu dan ini termasuk pelanggaran kode etik serius," kata Ahmad Djauhar saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).
Djauhar mengatakan, Dewan Pers melalui tim etik akan mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Hilman, khususnya keberadaan Hilman yang pada saat itu semobil dengan Setnov hingga terjadinya insiden kecelakaan menabrak tiang listrik.
"Kalau memang (ada) pelanggaran serius, ya, harus ada sanksi," tegasnya.
Menurut Djauhar, hingga kini pihaknya belum berkomunikasi dengan Metro TV selaku media tempat Hilman bekerja. Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah Hilman sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum. Sebab, bila dia sudah mengikuti UKW, Hilman tak mungkin berbuat demikian.
"Yang bersangkutan akan di cek, apakah sudah mengikuti UKW (atau belum). Kalau dia misalnya sudah UKW, ya, kita mempertanyakan, apakah dia nggak baca kode etik itu, (diduga) melindungi tersangka itu merupakan pelanggaran serius," katanya.
Dewan Pers, kata Djauhar, akan mempertanyakan apakah yang dilakukan Hilman tersebut merupakan sebuah kesengajaan atau tidak. Apalagi pada saat peristiwa kecelakaan terjadi Hilman diketahui menjadi sopir Setnov.
"Kita belum tahu intensinya, pelanggaran etik harys ditanya orangnya seperti apa, apakah dia ada kesengajaan menyembunyikan. Kan dia menyopiri tersangka kelas kakap. Itu patut dipertanyakan," pungkas Djauhar. (Pon)
Baca berita terkait Setnov lainnya di: Setya Novanto Alami Kecelakaan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai