Sikap Dewan Pers Terkait Polemik Kedekatan Hilman Metro TV dengan Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 19 November 2017
Sikap Dewan Pers Terkait Polemik Kedekatan Hilman Metro TV dengan Setya Novanto

Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menilai, wartawan Metro TV Hilman Mattauch diduga telah melanggar kode etik profesi secara serius. Pasalnya, Hilman berada satu mobil bersama Ketua DPR Setya Novanto saat pria yang akrab disapa Setnov itu sedang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada prinsipnya Dewan Pers tidak bisa membiarkan, termasuk kemungkinan pelanggaran berat. Itu, kan, semacam (diduga) melindungi orang yang sedang diburu dan ini termasuk pelanggaran kode etik serius," kata Ahmad Djauhar saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).

Djauhar mengatakan, Dewan Pers melalui tim etik akan mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Hilman, khususnya keberadaan Hilman yang pada saat itu semobil dengan Setnov hingga terjadinya insiden kecelakaan menabrak tiang listrik.

"Kalau memang (ada) pelanggaran serius, ya, harus ada sanksi," tegasnya.

Menurut Djauhar, hingga kini pihaknya belum berkomunikasi dengan Metro TV selaku media tempat Hilman bekerja. Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah Hilman sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum. Sebab, bila dia sudah mengikuti UKW, Hilman tak mungkin berbuat demikian.

"Yang bersangkutan akan di cek, apakah sudah mengikuti UKW (atau belum). Kalau dia misalnya sudah UKW, ya, kita mempertanyakan, apakah dia nggak baca kode etik itu, (diduga) melindungi tersangka itu merupakan pelanggaran serius," katanya.

Dewan Pers, kata Djauhar, akan mempertanyakan apakah yang dilakukan Hilman tersebut merupakan sebuah kesengajaan atau tidak. Apalagi pada saat peristiwa kecelakaan terjadi Hilman diketahui menjadi sopir Setnov.

"Kita belum tahu intensinya, pelanggaran etik harys ditanya orangnya seperti apa, apakah dia ada kesengajaan menyembunyikan. Kan dia menyopiri tersangka kelas kakap. Itu patut dipertanyakan," pungkas Djauhar. (Pon)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Setya Novanto Alami Kecelakaan

#Dewan Pers #Setya Novanto #Metro TV #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Bagikan