Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jadi Pertarungan Alumni UGM


Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat bersidang (Foto: Antaranews .com)
MerahPutih.Com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut sidang sengketa Pilpres 2019 yang mendengarkan keterangan ahli hari ini menjadi pertarungan para alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pertarungan itu, kata Saldi, terlihat dari perdebatan yang terjadi antara ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dengan tim hukum Prabowo-Sandi yang didominasi para alumni UGM.
"Jadi ini pertarungan para alumni UGM. Saya khawatir di dalam ini aja mereka bertengkar tapi di luarnya akur-akur lagi. Jadi agak repot kalau begitu sebetulnya," kata Saldi sebelum mengajukan pertanyaan kepada ahli dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf, di MK, Jumat (21/6).
Saldi menyebut sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK hari ini menjadi panggung bagi alumni-alumni UGM. Setidaknya, lanjut Saldi, ada enam alumni UGM yang hadir di tengah persidangan.

"Kalau kita lihat perdebatan tadi sepertinya kaya perdebatan panggung orang-orang UGM sebetulnya," ucap Saldi.
Saldi kemudian menyebut lima nama yang terlibat dalam perdebatan antara lain, ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Denny Indrayana, Heru Widodo, Iwan Satriawan, serta Lutfhi Yazid.
"Dari lima orang yang berdebat tadi itu induknya semua yang mengajari orang ini nakal Lutfhi Yazid. Ada Profesor Enny (Hakim MK Enny Nurbaningsih), itu yang keenam," ungkap Saldi.
BACA JUGA: Saksi 01 Ngaku Tak Punya Jam Terbang di Sengketa Pemilu
BW Pertanyakan Keahlian Eddy Hiariej: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?
Sebelumnya, hakim MK lainnya Arief Hidayat menyebut bahwa persidangan kali ini menjadi kontes pakar hukum dalam menyampaikan pendapatnya.
"Ya ini anu kok ini, apa namanya, kontes para pakar hukum supaya didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana para pakar hukum di Indonesia berdebat. silakan," tutup Arief Hidayat.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
