Pilpres 2019

BW Pertanyakan Keahlian Eddy Hiariej: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 BW Pertanyakan Keahlian Eddy Hiariej: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?

Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebut saksi ahli di sidang MK terkait sengketa pilpres (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mempertanyakan keahlian ahli yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma'ruf, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK).

BW awalnya menyatakan ahli yang dihadirkan Prabowo-Sandi dalam persidangan kemarin ditanya oleh tim hukum Jokowi-Ma'ruf hingga dicecar soal keahliannya. Menurut BW, ahli yang pihaknya hadirkan kemarin itu menulis 22 hingga ratusan jurnal.

"Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan. Dan dia ahli untuk finger print dan iris, dipertanyakan keahliannya," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

BW kemudian bertanya kepada Eddy berapa buku yang sudah ditulis berkaitan dengan Pemilu dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Eddy Hiariej saksi ahli dari kubu 01
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden (Foto: antaranews)

"Tunjukkan pada kami bahwa anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tapi khusus pembuktian yang kaitannya dengan Pemilu," jelas dia.

"Berikan pada kami buku-buku itu mungkin kami bisa belajar. Berikan pada kami jurnal-jurnal internasional yang anda pernah tulis," sambung BW.

Menurut mantan Wakil Ketua KPK ini jika sudah menulis buku berkaitan dengan Pemilu dan TSM, maka Eddy merupakan ahli yang 'top'.

"Berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," tuturnya.

Sata diberikan kesempatan menjawab, Eddy meminta kepada tim hukum Prabowo-Sandi untuk membaca curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup yang dirinya lampirkan. Eddy menyarankan BW untuk melihat apa saja yang sudah dirinya tulis.

"Ada berapa buku, ada berapa jurnal internasional silakan nanti bisa periksa. Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200, nanti sidang ini selesai," kata Eddy.

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Saksi Ahli: Salah Alamat Jika Adukan Pelanggaran TSM ke Mahkamah Konstitusi

Menurut Eddy keterangan yang dirinya berikan tadi banyak menguliti persoalan hukum pembuktian. Sebab, kata dia, masalah hukum pembuktian terkait dengan sidang yang sedang dilakukan di MK ini.

"Jadi kalau berbicara tentang publikasi, ya itu bisa dilihat pada CV. Jadi kalau ditanya apa sumbangsih yang bisa saya berikan kepada kemelut yang terjadi itu," tutupnya.(Pon)

#Bambang Widjojanto #Mahkamah Konstitusi #Saksi Ahli #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Bagikan