Pilpres 2019

BW Pertanyakan Keahlian Eddy Hiariej: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 BW Pertanyakan Keahlian Eddy Hiariej: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?

Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebut saksi ahli di sidang MK terkait sengketa pilpres (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mempertanyakan keahlian ahli yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma'ruf, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK).

BW awalnya menyatakan ahli yang dihadirkan Prabowo-Sandi dalam persidangan kemarin ditanya oleh tim hukum Jokowi-Ma'ruf hingga dicecar soal keahliannya. Menurut BW, ahli yang pihaknya hadirkan kemarin itu menulis 22 hingga ratusan jurnal.

"Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan. Dan dia ahli untuk finger print dan iris, dipertanyakan keahliannya," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

BW kemudian bertanya kepada Eddy berapa buku yang sudah ditulis berkaitan dengan Pemilu dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Eddy Hiariej saksi ahli dari kubu 01
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden (Foto: antaranews)

"Tunjukkan pada kami bahwa anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tapi khusus pembuktian yang kaitannya dengan Pemilu," jelas dia.

"Berikan pada kami buku-buku itu mungkin kami bisa belajar. Berikan pada kami jurnal-jurnal internasional yang anda pernah tulis," sambung BW.

Menurut mantan Wakil Ketua KPK ini jika sudah menulis buku berkaitan dengan Pemilu dan TSM, maka Eddy merupakan ahli yang 'top'.

"Berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," tuturnya.

Sata diberikan kesempatan menjawab, Eddy meminta kepada tim hukum Prabowo-Sandi untuk membaca curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup yang dirinya lampirkan. Eddy menyarankan BW untuk melihat apa saja yang sudah dirinya tulis.

"Ada berapa buku, ada berapa jurnal internasional silakan nanti bisa periksa. Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200, nanti sidang ini selesai," kata Eddy.

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Saksi Ahli: Salah Alamat Jika Adukan Pelanggaran TSM ke Mahkamah Konstitusi

Menurut Eddy keterangan yang dirinya berikan tadi banyak menguliti persoalan hukum pembuktian. Sebab, kata dia, masalah hukum pembuktian terkait dengan sidang yang sedang dilakukan di MK ini.

"Jadi kalau berbicara tentang publikasi, ya itu bisa dilihat pada CV. Jadi kalau ditanya apa sumbangsih yang bisa saya berikan kepada kemelut yang terjadi itu," tutupnya.(Pon)

#Bambang Widjojanto #Mahkamah Konstitusi #Saksi Ahli #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan