Sidang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 30 Januari 2024
Sidang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini

Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sidang praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dengan agenda pembacaan putusan akan digelar pada hari ini, Selasa (30/1).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan, sidang pembacaan putusan akan dibacakan pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

KPK Absen di Praperadilan, Kubu Eddy Hiariej: Yang Penting Kami Kooperatif

"Putusan perkara praperadilan atas nama pemohon Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej akan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 15.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa (30/1).

Diketahui, Eddy Hiariej mengajukan gugatan ke PN Jaksel terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya atas kasus dugaan penerimaan suap.

Baca Juga:

Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda

Sidang perdana telah digelar pada 22 Januari 2024 lalu. Saat itu, kuasa hukum Eddy Hiariej, Muhammad Luthfie Hakim, meminta majelis hakim agar mengabulkan gugatan praperadilan melawan KPK tersebut.

Kuasa hukum Eddy Hiariej juga meminta agar semua penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon," kata Luthfie, dalam sidang sebelumnya.

Selain minta agar status tersangka Eddy Hiariej dibatalkan, ia juga menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur. (pon)

Baca Juga:

Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

#Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Akun X Sahroni Berdikari disebut palsu dan suka menggiring opini. Partai NasDem pun siap mengambil langkah hukum.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Indonesia
Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN
Deolipa Yumara mendesak agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera diaudit demi transparansi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN
Indonesia
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sempat membahas isu ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi dalam kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Indonesia
Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa
Proses penyusunan RKUHAP yang dinilai terburu-buru dan minim pelibatan publik. Bahkan, pembahasan dilakukan secara tertutup dan tidak diketahui siapa penyusunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa
Indonesia
KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan
Permasalahan tersebut terkait ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan
Indonesia
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Permintaan Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia untuk kembali ke Indonesia perlu dijawab secara hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Berita Foto
Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan paparan didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 08 Juli 2025
Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana
Indonesia
Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan
Maruarar Siahaan menyoroti legalitas alat bukti dalam proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan
Indonesia
Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi
Kenaikan gaji hakim diharap dapat diikuti dengan peningkatan kualitas SDM serta pengawasan lebih ketat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi
Indonesia
Pembahsan RUU KUHAP, PDHPI Tolak Wacana Hakim Pemeriksa Pendahuluan di
Disebut tak sesuai dengan prinsip negara hukum modern.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pembahsan RUU KUHAP, PDHPI Tolak Wacana Hakim Pemeriksa Pendahuluan di
Bagikan