Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang Perdana 6 Juni, Berikut 3 Hakim yang Bakal Adili Mario Dandy

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
Sidang Perdana 6 Juni, Berikut 3 Hakim yang Bakal Adili Mario Dandy

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane pada Jumat (10/3), di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menghadapi sidang perdana. Keduanya diadili terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

"Majelis telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5).

Mario Dandy adalah anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

Baca Juga:

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023

Djuyamto mengatakan, ketua majelis yang akan mengadili Mario Dandy adalah Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Mario Dandy nantinya akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana serta pasal perlindungan anak. Ancaman hukuman paling berat adalah 12 tahun penjara akan menanti Mario Dandy.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebutkan, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:

Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang

Kejari Jaksel menyebutkan telah menyiapkan saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas nanti. Jaksa menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy.

Kajari Jaksel Syarief Sulaeman belum menjelaskan siapa saja ke-17 saksi tersebut.

Termasuk apakah ada nama Rafael Alun Trisambodo selaku ayah Mario Dandy yang akan menjadi saksi.

Kejari Jaksel juga menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan Mario Dandy. Sebagian dari 12 jaksa itu pernah menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Di antaran 12 jaksa tersebut, ada yang turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Namun dia tidak menjelaskan secara detail siapa jaksa tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Saat Video Viral Mario Dandy Bikin Kapolda Metro Minta Maaf

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan