Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang


Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kedua kiri). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) kini mendekam di Rutan Cipinang.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menyerahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Rutan Cipinang setelah melakukan serangkaian pengecekan kesehatan.
Baca Juga
"Serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan, dan antigen," kata Rika saat dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (30/5).
Rika mengatakan Mario Dandy dan Shane Lukas ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan di Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Rika menyebut aturan itu berlaku untuk semua penghuni baru rutan.
"DS dan SLR di tempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata Rika.
Baca Juga
Mario Dandy dan Shane Lukas belum diberi fasilitas komunikasi selama masa pengenalan lingkungan. Hal itu berlangsung sampai 14 hari.
"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," kata Rika.
Seperti diketahui, pada Jumat (26/5), Mario Dandy beserta barang bukti kasus ini diserahkan ke jaksa untuk pelimpahan tahap II.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebutkan Mario Dandy dan Shane Lukas akan ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.
Dalam waktu singkat, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kejari Jaksel menyebutkan telah menyiapkan saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas nanti. Jaksa menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy. (Knu)
Baca Juga
Segera Diadili, Mario Dandy Hari Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Ribuan Napi Mencoblos di Lapas Cipinang

Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah
