Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik

Suasana Sidang Tahunan MPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang terhadap lima anggota nonaktif DPR yang dianggap menyulut emosi masyarakat hingga terjadinya demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu. Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
?
Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Senin (3/11), beragenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi. Salah satu ahli yang dihadirkan ialah pakar media sosial, Ismail Fahmi. Founder Drone Emprit itu menjelaskan reaksi keras masyarakat terhadap para anggota DPR bukan semata-mata karena isu penaikan gaji, melainkan karena adanya aksi 'joget-joget' yang dianggap tidak pantas dalam momen sidang tahunan MPR RI.
?
“Dalam kasus kemarin, yang saya lihat masyarakat itu tersentuh bukan di soal angka penaikan gaji, melainkan di joget-jogetnya itu. Joget itu yang bikin kesal banget,” ujar Ismail Fahmi.
?
Ia menilai, bagi sebagian masyarakat, meskipun jumlah penaikan yang disebutkan kecil, tindakan bergembira di tengah kondisi ekonomi sulit menimbulkan luka sosial. “Mau Rp 1 juta, mau Rp 3 juta, buat sebagian besar masyarakat itu besar. Namun, yang bikin masyarakat tersinggung bukan nominalnya, melainkan sikap bergembira saat membicarakan kenaikan gaji. Itu yang membangun emosi publik,” jelasnya.

Baca juga:

MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika


?
Menurut Ismail, persepsi publik yang telanjur negatif ini harus dijernihkan dengan pendekatan yang menyentuh sisi emosional masyarakat, bukan hanya klarifikasi faktual semata.
?
“Ingatan yang nempel di masyarakat itu kesan joget-jogetnya. Jadi klarifikasi pun harus menyentuh emosi publik. Misalnya dijelaskan kalau joget itu bukan karena gaji naik, melainkan karena menghargai tamu atau suasana sidang,” katanya.
?
Ia menambahkan, jika klarifikasi dilakukan dengan pendekatan yang tepat, persepsi publik bisa berubah dan masyarakat bisa lebih memahami konteks sebenarnya.
?
“Emosi harus dilawan dengan emosi yang positif. Kalau penjelasannya faktual dan menyentuh hati, publik bisa melihat sisi lain dan mungkin mendukung,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS


?

#MKD DPR #DPR RI #Sidang Tahunan MPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Bagikan