Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik

Suasana Sidang Tahunan MPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang terhadap lima anggota nonaktif DPR yang dianggap menyulut emosi masyarakat hingga terjadinya demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu. Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
?
Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Senin (3/11), beragenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi. Salah satu ahli yang dihadirkan ialah pakar media sosial, Ismail Fahmi. Founder Drone Emprit itu menjelaskan reaksi keras masyarakat terhadap para anggota DPR bukan semata-mata karena isu penaikan gaji, melainkan karena adanya aksi 'joget-joget' yang dianggap tidak pantas dalam momen sidang tahunan MPR RI.
?
“Dalam kasus kemarin, yang saya lihat masyarakat itu tersentuh bukan di soal angka penaikan gaji, melainkan di joget-jogetnya itu. Joget itu yang bikin kesal banget,” ujar Ismail Fahmi.
?
Ia menilai, bagi sebagian masyarakat, meskipun jumlah penaikan yang disebutkan kecil, tindakan bergembira di tengah kondisi ekonomi sulit menimbulkan luka sosial. “Mau Rp 1 juta, mau Rp 3 juta, buat sebagian besar masyarakat itu besar. Namun, yang bikin masyarakat tersinggung bukan nominalnya, melainkan sikap bergembira saat membicarakan kenaikan gaji. Itu yang membangun emosi publik,” jelasnya.

Baca juga:

MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika


?
Menurut Ismail, persepsi publik yang telanjur negatif ini harus dijernihkan dengan pendekatan yang menyentuh sisi emosional masyarakat, bukan hanya klarifikasi faktual semata.
?
“Ingatan yang nempel di masyarakat itu kesan joget-jogetnya. Jadi klarifikasi pun harus menyentuh emosi publik. Misalnya dijelaskan kalau joget itu bukan karena gaji naik, melainkan karena menghargai tamu atau suasana sidang,” katanya.
?
Ia menambahkan, jika klarifikasi dilakukan dengan pendekatan yang tepat, persepsi publik bisa berubah dan masyarakat bisa lebih memahami konteks sebenarnya.
?
“Emosi harus dilawan dengan emosi yang positif. Kalau penjelasannya faktual dan menyentuh hati, publik bisa melihat sisi lain dan mungkin mendukung,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS


?

#MKD DPR #DPR RI #Sidang Tahunan MPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan