Sidang Etik Brimob Tual Bunuh Pelajar Tertutup, Dibuka Umum Saat Pembacaan Vonis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Sidang Etik Brimob Tual Bunuh Pelajar Tertutup, Dibuka Umum Saat Pembacaan Vonis

Personel Bidpropam Polda Maluku kawal anggota brimob MS tersangka kasus aniaya siswa hingga meninggal masuk ruang sidang etik, di Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap anggota Brimob, Bripda Mesias Victoria Sahaya alias MS, yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia digelar hari ini.

Komisi sidang etik dipimpin Kombes Pol Indera Gunawan, didampingi Wakil Ketua Kompol Jamaludin Malawat dan anggota Kompol Izaac Risambessy. Penuntut dalam sidang adalah Ipda Jhon James Lole dan Aiptu Eduard J. Linansera.

Baca juga:

Kapolri Murka! Minta Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Segera Diusut Tuntas

Proses Sidang Etik Berlangsung Tertutup

Sidang etik berlangsung di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku, kawasan Tantui, Kota Ambon, mulai pukul 14.00 WIT tadi, berlangsung secara tertutup.

“Sidang Kode Etik Polri dilaksanakan secara tertutup. Untuk sidang terbuka hanya pada sesi pembukaan dan pembacaan putusan, sedangkan pemeriksaan para saksi dan terduga pelanggar dilaksanakan secara tertutup,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, saat dikonfirmasi media, Senin (23/2)

Pantauan Antara di lokasi, Bripda MS yang menjabat Brigadir Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku itu menjalani persidangan etik dengan pengawasan internal dan eksternal.

Baca juga:

Anggota Brimob Diduga Pukuli Pelajar Adik Kakak Hingga Tewas dan Patah Tulang

Saksi-Saksi yang Dihadirkan

Dalam persidangan, sebanyak 10 saksi hadir dan diperiksa langsung oleh komisi sidang, terdiri dari sembilan anggota Brimob dan satu kakak korban.

Empat saksi lainnya memberikan keterangan secara daring, yakni satu personel Satlantas Polres Tual, dua anggota Unit PPA Polres Tual, serta satu dari pihak keluarga korban.

Sidang turut diawasi Kepala Sekretariat Komnas HAM Maluku, Kepala UPTD PPA Maluku, serta Direktur Yayasan Lingkar Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga:

Polisi Muda Makassar Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Asrama Polda

Bripda MS Dijerat Pidana dan Pelanggaran Etik

Kasus ini merupakan tindak lanjut dugaan penganiayaan terhadap pelajar 14 tahun asal Kota Tual, Arianto Tawakal, yang meninggal dunia pada Kamis 19 Februari lalu. Polres Tual juga menetapkan Bripda MS sebagai tersangka pada 21 Februari.

Proses pidana terhadap tersangka tetap ditangani Polres Tual dan berjalan paralel dengan sidang kode etik di Polda Maluku.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto telah menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan apabila terbukti melanggar, dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (*)

#Brimob #Polisi #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 57 menit lalu
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan