Sidang ke-14, Hakim Tolak Keterangan Saksi Ahli Pihak Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Maret 2017
Sidang ke-14, Hakim Tolak Keterangan Saksi Ahli Pihak Ahok

Sidang Ahok ke-14. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarso menolak keterangan saksi ahli yang diajukan pihak kuasa hukum Ahok dalam gelar sidang perkara penistaan agama, ke-14, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Majelis hakim meminta agar saksi ahli dihadirkan setelah saksi fakta selesai memberikan keterangan.

"Harus hadirkan saksi fakta yang telah di-BAP penyidik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan yang di luar BAP," kata Dwiarso di ruang sidang.

Dwiarso menjelaskan, prosedurnya setelah saksi fakta yang di dalam BAP sudah tidak lagi ada, kuasa hukum baru boleh menambah saksi fakta lainnya. Selanjutnya persidangan baru akan dilakukan dengan pemeriksaan saksi ahli.

"Kalau saudara menghadirkan saksi ahli, boleh, asal tidak menghadirkan saksi fakta lagi. Tidak ada saksi fakta tambahan. Kalau masih ada saksi fakta tambahan, ahlinya tidak diperiksa hari ini," imbuhnya.

Dijadwalkan, pada sidang ke-14 ini, kuasa hukum Ahok akan menghadirkan lima orang saksi meringankan, satu di antaranya adalah saksi ahli hukum pidana dari UGM Edwars Omar Syarif.

Sementara empat lainnya merupakan warga Belitung Timur yang juga adalah teman Ahok semasa kecil.

Berita terkait sidang kasus Ahok lainnya baca juga: Ahok Tidak Ditahan, Pengacara Habib Rizieq: Jawabannya Ada di Hakim

#Sidang Ahok #Al Maidah 51 # Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Bagikan