Siapkan Langkah Darurat Evakuasi, Indonesia Siapkan Paspor Khusus WNI di Ukraina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Februari 2022
Siapkan Langkah Darurat Evakuasi, Indonesia Siapkan Paspor Khusus WNI di Ukraina

Warga Ukraina menyeberangi perbatasan dengan Polandia usai Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kacper Pempel/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan langkah terhadap warga yang berada di Ukraina pasca-invasi Rusia pada Kamis (24/2) kemarin.

Atas hal itu, Kemenkumham RI langsung mengambil langkah strategis untuk mengamankan warga Indonesia dengan menyiapkan paspor khusus bagi 140 WNI di Ukraina.

Hal ini guna mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.

Baca Juga:

PDIP Minta Indonesia Jadi Inisiator Hentikan Perang Rusia-Ukraina

"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan diri menghadapi kontingensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (25/2).

Menurut Andap, rencana ini merupakan wujud kepedulian pemerintah melalui Kemenkumham akan perlindungan terhadap WNI di mana pun berada, dan berapa pun jumlahnya.

"Jadi jangan lihat apa dan berapa atau siapa mereka. Siapa pun dia, selama tercatat sebagai WNI, pemerintah ini berkepentingan melindungi keselamatannya meskipun jumlahnya hanya satu orang," tutur Andap.

Dalam kondisi normal, setiap orang diwajibkan memiliki paspor. Tetapi, dalam situasi kontingensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak.

"Dalam kondisi tersebut, Imigrasi nanti akan mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor," terang Andap yang juga perwira tinggi Polri berpangkat komjen ini.

Andap kemudian menjelaskan bahwa SPLP hanya bisa berlaku untuk sekali jalan.

Baca Juga:

Imbas Rusia Menginvasi Ukraina, Harga Bitcoin Kebakaran

Setelah kembali ke Indonesia, WNI pemegang SPLP harus mengurus kembali penggantian paspornya yang hilang/rusak dalam keadaan kontingensi.

SPLP ini aturannya tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu jika paspor biasa tidak dapat diberikan.

Imigrasi Kemenkumham bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, serta pengamanan blangko paspor di dalam dan luar Indonesia.

"Pada perwakilan Indonesia di luar negeri yang tidak terdapat atase atau konsul Imigrasi, maka kewenangan tersebut dilimpahkan kepada pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk," paparnya.

Seperti diketahui, konflik antara Ukraina-Rusia kini sudah mencapai tahap genting.

Krisis itu membara usai Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan invasi ke Donbas pada Kamis (24/2) dini hari.

Pertempuran antara pasukan Rusia-Ukraina pun tak bisa terhindarkan dan menimbulkan korban jiwa.

Hingga Jumat (25/2) tercatat ada 57 orang yang tewas, dan 169 lainnya mengalami luka-luka.

Perang terus memanas. Rusia telah merangsek masuk dan menguasai reaktor nuklir Chernobyl.

Setidaknya tiga ledakan besar dilaporkan kembali terjadi pada pagi ini. (Knu)

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Persiapkan Kemungkinan Evakuasi WNI dari Ukraina

#Ukraina #Konflik Ukraina #WNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Dunia
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Negara anggota UE akan berbagi risiko secara kolektif terkait eskalasi konflik Rusia-Ukraina
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kemenlu mengonfirmasi jumlah WNI korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court menjadi sembilan orang berdasarkan data terbaru dari Hong Kong Police Force
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Olahraga
Mengejutkan! Tes Kebohongan Mudryk Lolos, Masa Depan di Chelsea Terbuka?
Mykhailo Mudryk masih menunggu putusan kasus doping. Ia lulus tes poligraf, tetap berlatih, dan mendapat dukungan Chelsea. Begini fakta terbarunya.
ImanK - Sabtu, 29 November 2025
Mengejutkan! Tes Kebohongan Mudryk Lolos, Masa Depan di Chelsea Terbuka?
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Bagikan