Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Nabil Ihsan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Hong Kong telah resmi menghentikan operasi pencarian korban kebakaran besar di bangunan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, yang menewaskan ratusan orang, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI).

Namun, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengakui pemerintah belum bisa segera memulangkan jenazah sembilan WNI ke tanah akhir dalam waktu dekat karena terkendala masalah administrasi aturan pemerintah Hong Kong.

“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan," kata Sugiono, ketika dikonfirmasi media, Jakarta, dikutip Sabtu (6/12).

Baca juga:

Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 9 Tewas

Prosedur Pemulangan Jenazah WNI dari Hong Kong

Menlu menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama, tanpa memberikan detail kendala administrasi yang dimaksud kepada media.

Namun, Menteri Sugiono menegaskan Kemenlu terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk mempercepat proses pemulangan jenazah 9 WNI ke tanah air.

"Tapi kami juga terus berusaha mencari jalan supaya prosesnya dipercepat," tandas Menlu, yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra itu, dilansir Antara.

Berdasarkan data terakhir Kepolisian Hong Kong, kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, yang terjadi 26 November 2025 itu menyebabkan 159 orang tewas, 79 orang terluka, dan 31 lainnya masih hilang.

Baca juga:

9 WNI Tewas, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah

140 WNI Tinggal di Kompleks Wang Fuk Court yang Terbakar

Kemenlu RI mencatat ada 140 WNI yang tinggal di kompleks apartemen tersebut, seluruhnya bekerja di sektor domestik. Rinciannya:

  • 9 WNI meninggal dunia

  • 129 WNI selamat

  • 1 WNI masih dalam perawatan medis

  • 1 WNI belum ditemukan

KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi khusus untuk menangani pemulangan jenazah dan memastikan perlindungan bagi WNI yang selamat dan terluka. (*)

#Kebakaran #Hong Kong #WNI #Sugiono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Api masih membesar karena tiupan angin kencang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi
Celios juga memperkirakan dampak karhutla berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak bersih daerah sekitar Rp 269,86 miliar akibat karhutla pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi
Indonesia
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Raja Norwegia Harald V wafat pada usia 89 tahun. Menlu Sugiono menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Kemlu RI memverifikasi informasi 8 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah juga mendalami dugaan penipuan, eksploitasi, dan tawaran kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Bagikan