Siapa yang Paling Bertanggungjawab atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402?
Bagian kapal KRI Nanggala 402 hasil citra Remotely Operated Vehicle (ROV) MV Swift Rescue ditunjukkan saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4). ANTARA FOTO/Fikri Y
MerahPutih.com - Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Bali pada Sabtu (24/4). Kapal buatan Jerman itu terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 838 meter.
Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro, menuturkan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beserta seluruh awak kapalnya adalah tragedi dalam kemiliteran Republik Indonesia dan menjadi catatan sejarah yang tidak akan terlupakan.
Baca Juga
53 Kru KRI Nanggala 402 Gugur, Polresta Surakarta Gelar Salat Gaib
Ia mengatakan, tentunya di setiap tragedi patut ditelusuri segala faktor yang berpengaruh pada kejadian tersebut, tak terkecuali dalam kasus subsunk KRI Nanggala-402 kapal yang dibuat oleh pada tahun 1979.
"Sebagai alat pertahanan dengan usia yang lebih dari 40 tahun, pemeriksaan kondisi secara menyeluruh terhadap semua variable adalah mutlak dilakukan sebelum unit dinyatakan siap untuk dioperasikan," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/4).
Lalu, kata Dede, maka apabila ada pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab pada tragedi tersebut? Sebaiknya yang bertanggungjawab adalah dua tingkat atasannya
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi I DPR RI itu menambahkan, ketika negara sedang krisis pertanggungjawaban pemimpin, maka bagaimana dua tingkat atasan KRI Nanggala-402 menunjukkan tanggung jawabnya.
Sebagai ilustrasi, ada seorang Dirut Pertamina dan Menteri ESDM bersama-sama menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menyerahkan jabatannya akibat terbakarnya Kilang Minyak Cilacap. Walaupun pada akhirnya sang presiden waktu itu menolak pengunduran diri mereka.
"Siapa yang bertanggungjawab dan berani mengundurkan diri dari kejadian kapal selam KRI Nanggala-402? Rakyat Indonesia saat ini membutuhkan teladan sikap-sikap kesatria yang hari-hari ini dirasa meluntur," tegas anggota Banggar ini. (*)
Baca Juga
Gegara Ledek Insiden KRI Nanggala-402, Mantan 'Capres' Ini Dicokok Polisi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer