Siapa yang Paling Bertanggungjawab atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402?

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 April 2021
Siapa yang Paling Bertanggungjawab atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402?

Bagian kapal KRI Nanggala 402 hasil citra Remotely Operated Vehicle (ROV) MV Swift Rescue ditunjukkan saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4). ANTARA FOTO/Fikri Y

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Bali pada Sabtu (24/4). Kapal buatan Jerman itu terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 838 meter.

Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro, menuturkan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beserta seluruh awak kapalnya adalah tragedi dalam kemiliteran Republik Indonesia dan menjadi catatan sejarah yang tidak akan terlupakan.

Baca Juga

53 Kru KRI Nanggala 402 Gugur, Polresta Surakarta Gelar Salat Gaib

Ia mengatakan, tentunya di setiap tragedi patut ditelusuri segala faktor yang berpengaruh pada kejadian tersebut, tak terkecuali dalam kasus subsunk KRI Nanggala-402 kapal yang dibuat oleh pada tahun 1979.

"Sebagai alat pertahanan dengan usia yang lebih dari 40 tahun, pemeriksaan kondisi secara menyeluruh terhadap semua variable adalah mutlak dilakukan sebelum unit dinyatakan siap untuk dioperasikan," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/4).

 Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro
Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro. Foto: Dok Pribadi

Lalu, kata Dede, maka apabila ada pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab pada tragedi tersebut? Sebaiknya yang bertanggungjawab adalah dua tingkat atasannya

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi I DPR RI itu menambahkan, ketika negara sedang krisis pertanggungjawaban pemimpin, maka bagaimana dua tingkat atasan KRI Nanggala-402 menunjukkan tanggung jawabnya.

Sebagai ilustrasi, ada seorang Dirut Pertamina dan Menteri ESDM bersama-sama menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menyerahkan jabatannya akibat terbakarnya Kilang Minyak Cilacap. Walaupun pada akhirnya sang presiden waktu itu menolak pengunduran diri mereka.

"Siapa yang bertanggungjawab dan berani mengundurkan diri dari kejadian kapal selam KRI Nanggala-402? Rakyat Indonesia saat ini membutuhkan teladan sikap-sikap kesatria yang hari-hari ini dirasa meluntur," tegas anggota Banggar ini. (*)

Baca Juga

Gegara Ledek Insiden KRI Nanggala-402, Mantan 'Capres' Ini Dicokok Polisi

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan