Gegara Ledek Insiden KRI Nanggala-402, Mantan 'Capres' Ini Dicokok Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 April 2021
Gegara Ledek Insiden KRI Nanggala-402, Mantan 'Capres' Ini Dicokok Polisi

Nurhadi. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan 'Calon presiden' bernama Nurhadi (NH) dicokok polisi karena meledek insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial miliknya.

Nurhadi diamankan polisi pada Senin (26/4) malam di kediamannya Desa Golan Tepos, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga

Akun Medsos Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Diusut, Salah Satunya Milik Anggota Polisi

"Waduh kapal selam kenapa tenggelam ya, waduh kenapa pula Anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kurang ya," tulisnya.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan Nurhadi dijerat Pasal 28 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun.

Dari keterangan sementara disebutkan NH hanya bercanda. Namun, kata Aditya, pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut.

"Kami amankan, sementara tahap pemeriksaan terkait motif maupun maksud dan tujuan bersangkutan memposting hal-hal itu," ungkapnya.

NH masih diperiksa polisi terkait ujaran negatif terhadap musibah KRI Nanggala-402. Dia menjelaskan polisi masih mendalami motif dan tujuan Nurhadi memposting unggahan yang tidak layak terkait KRI Nanggala-402 tersebut.

Nurhadi

Aditya mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum. Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka.

"Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," ujarnya.

Berdasarkan instagram Infokomando, terlihat ada status NH yang terkait kapal selam yang dinilai dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan.

Kemudian ada tayangan video NH menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu.

Ia sempat diciduk anggota TNI lantaran berkomentar tidak senonoh atas kejadian kapal selam KRI Nanggala-402.

Kejadian tersebut pun viral di media sosial. Permintaan maaf dan postingan tidak senonoh NH viral di akun Instagram @infokomando.

Postingan tersebut berupa video permintaan maaf dan tangkapan layar komentar tidak senonoh yang dilontarkan NH di media sosial.

"Selamat pagi, seluruh angkatan laut Indonesia, saya secara pribadi atas nama Nurhadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besar kepada yang menerima musibah. Semoga diberikan ketabahan, kesadaran, tawakal, dan ketabahan," seperti dilihat, Senin (26/4). (Knu)

Baca Juga

Polisi Tulis Kalimat Provokatif Soal KRI Nanggala 402 Diduga Depresi

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan