Gegara Ledek Insiden KRI Nanggala-402, Mantan 'Capres' Ini Dicokok Polisi
Nurhadi. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Mantan 'Calon presiden' bernama Nurhadi (NH) dicokok polisi karena meledek insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial miliknya.
Nurhadi diamankan polisi pada Senin (26/4) malam di kediamannya Desa Golan Tepos, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga
Akun Medsos Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Diusut, Salah Satunya Milik Anggota Polisi
"Waduh kapal selam kenapa tenggelam ya, waduh kenapa pula Anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kurang ya," tulisnya.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan Nurhadi dijerat Pasal 28 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun.
Dari keterangan sementara disebutkan NH hanya bercanda. Namun, kata Aditya, pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut.
"Kami amankan, sementara tahap pemeriksaan terkait motif maupun maksud dan tujuan bersangkutan memposting hal-hal itu," ungkapnya.
NH masih diperiksa polisi terkait ujaran negatif terhadap musibah KRI Nanggala-402. Dia menjelaskan polisi masih mendalami motif dan tujuan Nurhadi memposting unggahan yang tidak layak terkait KRI Nanggala-402 tersebut.
Aditya mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum. Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka.
"Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," ujarnya.
Berdasarkan instagram Infokomando, terlihat ada status NH yang terkait kapal selam yang dinilai dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan.
Kemudian ada tayangan video NH menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu.
Ia sempat diciduk anggota TNI lantaran berkomentar tidak senonoh atas kejadian kapal selam KRI Nanggala-402.
Kejadian tersebut pun viral di media sosial. Permintaan maaf dan postingan tidak senonoh NH viral di akun Instagram @infokomando.
Postingan tersebut berupa video permintaan maaf dan tangkapan layar komentar tidak senonoh yang dilontarkan NH di media sosial.
"Selamat pagi, seluruh angkatan laut Indonesia, saya secara pribadi atas nama Nurhadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besar kepada yang menerima musibah. Semoga diberikan ketabahan, kesadaran, tawakal, dan ketabahan," seperti dilihat, Senin (26/4). (Knu)
Baca Juga
Polisi Tulis Kalimat Provokatif Soal KRI Nanggala 402 Diduga Depresi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api