Siapa Mau Barang-barang Rampasan dari Koruptor? Yuk Datang Ke Sini!
Mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, yang telah dilelang beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan proses lelang barang rampasan hasil korupsi para pejabat negara, pada Jumat (24/11). Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni.
"Lelang akan dilakukan siang ini mulai pukul 14.00 WIB di Gedung penunjang KPK, lantai 3," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan resminya, Jumat (24/11).
Febri menambahkan, ada beberapa persyaratan atau sosialisasi peraturan yang harus diikuti para peserta lelang. Proses sosialisasi tersebut akan dijelaskan oleh KPK pada pagi ini mulai pukul 09.00 WIB, di gedung penunjang KPK, lantai 3.
"Sosialisasi dan proses pendaftaran peserta lelang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dalam proses sosialisasi lelang juga akan dihadiri oleh pihak Polri dan kejaksaan se Jabodetabek serta KPKNL," tandasnya.
Barang rampasan yang akan dilelang kali ini antara lain puluhan telepon genggam, 2 mobil Jeep Wrangler, 1 mobil merek Mazda, Toyota Camry, 1 sepeda motor trail merek KTM, cincin berlian, lukisan, dan jam tangan. Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang nanti sekitar Rp 5 Miliar.
Hasil dari pelelangan barang rampasan hasil korupsi tersebut akan dikembalikan ke negara untuk membantu memulihkan keuangan negara. (Pon)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih