Siap Hadapi Praperadilan Ravio Patra, Polisi: Ada Share yang Sifatnya Provokatif
Tim kuasa hukum Ravio Patra memperlihatkan permohonan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya, Rabu (3-6-2020). Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyatakan siap memenuhi panggilan pengadilan terkait dengan gugatan praperadilan aktivis Ravio Patra.
"Siapa pun yang mengajukan gugatan praperadilan itu adalah haknya. Ada panggilan dari pengadilan, kami hadir. 'Kan sekarang prosesnya masih belum tahu seperti apa, masih berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/6).
Baca Juga:
Akhirnya, Ravio Patra Lapor Dugaan Peretasan Akun WhatsApp-nya ke Polisi
Ade menegaskan bahwa Ravio tidak ditangkap oleh pihaknya. Pihaknya hanya mengamankan Ravio saat itu untuk keperluan pemeriksaan.
"Kalau Ravio 'kan kemarin diamankan kita sudah tahu peristiwanya, ada apa namanya, ada share yang sifatnya provokatif, kemudian dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan masih berstatus saksi, kok, sampai saat ini," kata Tubagus.
Tubagus juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut karena itu merupakan hak Ravio sebagai warga negara.
Seperti diketahui, Ravio Patra mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas sah/tidak sahnya penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga:
Permohonan praperadilan diajukan oleh tim Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus selaku kuasa hukumnya Ravio Patra terdaftar dengan Nomor 63/Pid.Pra/2020/PN-JKT.Sel tetanggal 3 Juni 2020.
Sebelumnya, sebaaimana dikutip Antara, Polda Metro Jaya mengamankan Ravio pada Rabu (22/4) malam atas dugaan penyebaran pesan yang berisi hasutan dan ujaran kebencian. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober