KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap mematahkan klaim mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait alasan pembagian kuota haji tambahan yang disebut demi keselamatan jemaah.

KPK memastikan seluruh fakta terkait perkara tersebut akan dibuka secara terang dalam sidang praperadilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses persidangan menjadi forum untuk menguji dasar kebijakan pembagian kuota haji yang kini berujung perkara hukum.

“Tentunya nanti semuanya akan diungkap secara jelas dan lengkap di persidangan, sehingga menjadi fakta-fakta yang muncul dalam suatu persidangan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).

Baca juga:

Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan, regulasi di Indonesia mengatur pembagian kuota haji sebesar 92 persen untuk jemaah reguler dan maksimal 8 persen untuk jemaah khusus.

Namun, kebijakan yang diambil saat itu disebut tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. KPK menyebut kuota haji khusus meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 50 persen.

Menurut Budi, diskresi menteri tidak dapat melampaui batas yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain dugaan pelanggaran regulasi, KPK juga mengungkap adanya indikasi aliran uang dalam proses distribusi kuota haji.

Dugaan tersebut mengarah pada aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama.

“Lebih penting lagi adalah adanya dugaan aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji khusus kepada oknum di Kementerian Agama terkait distribusi kuota ini,” ujar Budi.

Baca juga:

Selama Jabat Menteri Agama Yaqut Hanya Berangkatkan 27 Ribu Jemaah Haji Khusus

Kubu Yaqut Sayangkan KPK Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan

Di sisi lain, Yaqut menyatakan pembagian kuota haji dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan jemaah. Ia menyebut kebijakan tersebut didasarkan pada prinsip hifdzun nafsi mengingat keterbatasan kapasitas di Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Yaqut juga menegaskan pembagian kuota haji merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi sehingga pemerintah Indonesia disebut hanya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia menilai perkara ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat dan negara. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Kuota Haji #KPK #Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - 51 menit lalu
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Silmy Karim dikenal luas sebagai birokrat moncer dan mantan bankir profesional yang memiliki reputasi mentereng di dunia korporasi dan pertahanan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Rabu petang tadi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan lembaga antirasuah sedang mencari keberadaan Silmy Karim terkait rangkaian OTT jajaran Imigrasi Jakbar
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Indonesia
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK mengamankan mobil, motor, uang tunai valas berupa USD dan SGD, serta emas dalam OTT yang menjerat Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI
KPK akan mendalami dugaan aliran dana Rp 3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus suap proyek DJKA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Bagikan