Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap mematahkan klaim mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait alasan pembagian kuota haji tambahan yang disebut demi keselamatan jemaah.

KPK memastikan seluruh fakta terkait perkara tersebut akan dibuka secara terang dalam sidang praperadilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses persidangan menjadi forum untuk menguji dasar kebijakan pembagian kuota haji yang kini berujung perkara hukum.

“Tentunya nanti semuanya akan diungkap secara jelas dan lengkap di persidangan, sehingga menjadi fakta-fakta yang muncul dalam suatu persidangan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).

Baca juga:

Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan, regulasi di Indonesia mengatur pembagian kuota haji sebesar 92 persen untuk jemaah reguler dan maksimal 8 persen untuk jemaah khusus.

Namun, kebijakan yang diambil saat itu disebut tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. KPK menyebut kuota haji khusus meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 50 persen.

Menurut Budi, diskresi menteri tidak dapat melampaui batas yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain dugaan pelanggaran regulasi, KPK juga mengungkap adanya indikasi aliran uang dalam proses distribusi kuota haji.

Dugaan tersebut mengarah pada aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama.

“Lebih penting lagi adalah adanya dugaan aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji khusus kepada oknum di Kementerian Agama terkait distribusi kuota ini,” ujar Budi.

Baca juga:

Selama Jabat Menteri Agama Yaqut Hanya Berangkatkan 27 Ribu Jemaah Haji Khusus

Kubu Yaqut Sayangkan KPK Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan

Di sisi lain, Yaqut menyatakan pembagian kuota haji dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan jemaah. Ia menyebut kebijakan tersebut didasarkan pada prinsip hifdzun nafsi mengingat keterbatasan kapasitas di Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Yaqut juga menegaskan pembagian kuota haji merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi sehingga pemerintah Indonesia disebut hanya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia menilai perkara ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat dan negara. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Kuota Haji #KPK #Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Bagikan