Siang ini Pansus Angket KPK Sambangi Mabes Polri

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juli 2017
Siang ini Pansus Angket KPK Sambangi Mabes Polri

Pansus Angket KPK dalam RDPU (ANTARA FOTO/Agung Rajasa)n

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah anggota DPR yang bergabung dalam Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Rabu (12/7) siang ini.

Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK dijadwalkan mengunjungi Markas Kepolisian pada Rabu (12/7) untuk mendalami beberapa hal, kata anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun.

"Kami ke Markas Kepolisian untuk bertemu dengan Kepala Kepolisian," kata Misbakhun di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (11/6).

Misbakhun mengatakan kunjungan ke Mabes Polri bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meminta konfirmasi tentang beberapa persoalan misalnya 17 penyidik Polri yang direkrut KPK sesuai permintaannya pada Oktober 2012.

Menurut dia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, maka penyidik Polri tersebut harus diberhentikan secara hormat sebelum bertugas di KPK.

"Bahwa terjadi permintaan tanggal mundur dan lain-lain. Kan ada masalah di KPK," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan terbitnya Keputusan Ketua KPK Nomor 572 terkait pengangkatan 17 mantan penyidik Polri menyalahi PP Nomor 63 Tahun 2005, karena tidak disertai surat pemberhentian dengan hormat Kapolri.

Misbhakun mengungkapkan, kasus tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 namun hasil auditnya baru dirilis 2017 melalui laporan Nomor 17C/HP/XIV/05/2017.

"Itu bukan masalah Polri, tapi KPK. Pengangkatan penyidik urusan KPK," katanya.

Namun Misbakhun menegaskan Pansus Angket tidak akan menyinggung terkait rencana pelibatan Polri untuk menghadirkan paksa tersangka kasus dugaan keterangan fiktif terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.

Menurutnya, tim komunikasi Pansus Angket sudah diterjunkan sebelum kunjungan tersebut.

Sumber: ANTARA

#Pansus KPK #Hak Angket #M. Misbakhun #Kapolri #Mabes Polri #DPR #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan