Seusai Diperiksa, Munarman FPI Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Penganiayaan Buzzer Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Oktober 2019
  Seusai Diperiksa, Munarman FPI Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Penganiayaan Buzzer Jokowi

Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman memenuhi panggilan polisi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/10). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman keluar dari Gedung Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 22.30 WIB malam. Munarman diketahui masuk ke dalam ruang penyidik sekira pukul 11.20 WIB siang.

Usai keluar dari ruang penyidik, berbeda dengan Aziz Yanuar yang juga merupakan pengacara Munarman, pengacara Munarman yang lain yaitu Samsul Bahri menyebut kalau Munarman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Baca Juga:

Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Munarman FPI Masih Belum Keluar dari Ruang Penyidikan

Azis menyebut kliennya tak dikonfrontir dengan salah satu tersangka kasus Ninoy, yaitu Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Supriadi.

Munarman FPI ngaku tak tahu menahu soal penganiayaan buzzer Jokowi
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

"Sebagai warga negara yang baik sudah memberikan keterangan. Panggilan sudah dipenuhi, ada 20 pertanyaan dan sudah dijawab. Itu aja. Tidak ada (konfrontir dengan tersangka Supriadi)," kata Samsul di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Sementara itu, Munarman menjelaskan dia ditanya soal apakah tahu soal asal mula kejadian yang menimpa Ninoy. Dia pun menjawab tak tahu-menahu ke penyidik karena tak ada di lokasi saat kejadian.

Dia menjelaskan kalau perbincangannya dengan Supriadi hanya sebatas konsultasi hukum. Pasalnya, dia mengaku didatangi orang dari Polda Metro Jaya yang menanyakan kejadian ini. Konsultasi dilakukan tanggal 2 Oktober 2019 usai kejadian yang menimpa Ninoy pada 30 September 2019 atau dua hari setelahnya.

"Jadi, dia (Supriadi) konsultasi mengenai kepengurusan, katakanlah Masjid Al-Falaah yang pada tanggal 30 malam itu ada peristiwa di Masjid Al-Faalah. Saya tidak tahu peristiwanya apa, jadi terkait soal itu," kata Munarman menambahkan.

Dalam pemeriksaan, Munarman pun mengklarifikasi soal tudingan dia minta Supriadi menghapus rekaman kamera (Closed Circuit Television) CCTV saat kejadian.

Dia mengaku hanya minta lihat agar bisa mempertimbangkan langkah hukum apa yang bisa ditempuh Supriadi. Namun pada akhirnya Munarman sendiri belum sempat lihat rekaman kamera CCTV-nya.

"Kemudian yang kedua, soal rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Di masjid yang di situ kan ada berbagai macam rekaman tuh. Nah, saya minta CCTV itu untuk saya lihat supaya saya selaku orang hukum bisa meng-assessment kondisi masjid seperti apa sehingga, saya bisa menilai dan memperkirakan langkah-langkah hukum apa, nasihat-nasihat hukum apa yang perlu saya berikan kepada pengurus masjid. Kebetulan itu saja," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Munarman tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB. Munarman yang mengenakan kemeja hijau toska tak mau berkomentar dan memilih bergegas masuk ke ruangan penyidik.

Diketahui, nama Munarman disebut menerima laporan dari tersangka S dan memerintahkan untuk menghapus rekaman kamera pengawas alias CCTV di Masjid Al-Falah, Pejomoongan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Anggotanya Terlibat Penganiayaan Buzzer Jokowi, FPI: Kami Tak Pernah Ajarkan Kekerasan

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah perempuan.

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.(Knu)

Baca Juga:

Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

#Front Pembela Islam #Munarman #Relawan Jokowi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Bagikan