Anggotanya Terlibat Penganiayaan Buzzer Jokowi, FPI: Kami Tak Pernah Ajarkan Kekerasan
Kuasa hukum FPI Azis Yanuar. (Foto: MP/Gomes)
MerahPutih.Com - Anggota Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar angkat suara soal adanya stigma buruk terhadap sejumlah kliennya pasca dikabarkan terlibat penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Kerundeng. Gara-gara kasus itu, FPI identik dengan kekerasan.
Atas tudingan tersebut, Azis Yanuar menganggap stigma buruk terhadap FPI sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.
Baca Juga:
Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman
"FPI berkomitmen tak pernah melakukan aksi kekerasan meski kontra dengan pandangan kami. Itu hanya tuduhan gak berdasar lah," jelas Azis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).
Azis juga belum memikirkan akan menuntut balik Ninoy jikalau tuduhannya tak terbukti. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani polisi.
"Gak perlu lah. Kami gak punya stigma buruk terhadap dia," tutup Azis.
Azis memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum terkait dengan adanya rencana pemanggilan sejumlah petinggi FPI seperti Munarman pada Rabu (9/10) esok.
Azis mengatakan, bukti-bukti penganiayaan yang dimiliki kepolisian sama sekali tak menjadi masalah bagi kliennya.
"Tak ada permasalah hukum. Karena terkait masalah itu sebenarnya sudah selesai disitu. Dalam arti posisi Ninoy masyatakat amankan supaya aman dari amukan massa," kata Azis.
Menurut Azis, terkait dengan adanya yang menginterogasi Ninoy, hal itu bukan masalah.
"Kan mereka bisa mendegarkan yang baik. Kalau masalah pemukulan segala macam itu sebelum dan sesudah dari masjid itu," jelas Azis.
Ia melihat buzzer Jokowi juga kebingungan karena merasa tak membuat laporan polisi namun tiba-tiba didatangi penyidik.
Azis menyebut, pemukulan bisa saja dilakukan oleh sebagian massa cair dalam jumlah yang banyak.
"Tinggal dilihat keterlibatannya. Seperti saksi dan buktinya. Apa benar dia memukul. Kalau arahnya mengkondisikan itu tak betul. Kami curiga kenapa dia datang ke situ yang merupakan massa kontra," jelas Azis.
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Petinggi PA 212 Diduga Ikut Mengintimidasi Buzzer Jokowi
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.(Knu)
Baca Juga:
Jack Lapian Sebut Ada Pihak yang Ingin Habisi Ninoy Karundeng
Bagikan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap