Seusai Diberi Penghargaan, Izin Diskotek Colosseum Segera Dicabut

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Desember 2019
Seusai Diberi Penghargaan, Izin Diskotek Colosseum Segera Dicabut

Colloseum Jakarta. (Foto: instagram.com/colosseumjkt)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan Inspektorat Pemprov DKI tengah memeriksa pihak Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI yang telah lalai memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum.

Sebab, pada 9 September 2019 lalu Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI menemukan narkoba di tiga diskotek di Ibu Kota, salah satunya Colosseum.

Baca Juga

PA 212 Puji Anies Cabut Penghargaan untuk Colosseum

BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung Colosseum dan 1001 hotel yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urin. 19 orang di antaranya laki-laki dan 15 orang perempuan. BNNP juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Disparbud DKI sejak beberapa minggu lalu.

"Lagi berjalan di inspektorat," kata Sekda Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu pun mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu yah," katanya.

Pemberian sanksi terhadap tempat hiburan malam di Jakarta yang melanggar aturan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Foto: MP/Asropih
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Foto: MP/Asropih

Dalam pasal 52, terdapat berbagai jenis sanksi administratif, berupa teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, penghentian sementara kegiatan usaha pariwisata, hingga pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) disertai dengan penutupan kegiatan usaha pariwisata.

Sementara itu, Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Disparbud Sri Haryati menuturkan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNNP terkait rekomendasi penutupan tempat hiburan malam ini.

Pencabutan TDUP Colosseum tak bisa ditutup secara serta merta, harus ada beberapa tahapan lagi yang dilewati, namun Sri belum bersedia membeberkan langkah-langkah yang bakal ditempuh pihaknya tersebut.

“Kalau bicara TDUP, kan ada beberapa tahapan lagi yang harus kita pastikan. Cuma, sekarang saat melakukan penindakan, kita telusuri lagi. Kita koordinasi terus sama BNN dan instansi lainnya," tutur Sri.

Baca Juga

PDIP: Anies Harus Bertanggung Jawab Bukan Cuci Tangan soal Diskotek Colosseum

Sri tak menampik bila dalam Pergub nomor 18 tahun 2018 telah diamanatkan penutupan tempat hiburan malam bila terbukti melanggar. Namun kasus Colosseum ini mesti harus ditelisik lebih jauh lagi.

“Ya betul. Di aturannya memang jelas kalau ternyata ada narkoba dan lain-lain, maka ada pencabutan TDUP. Tapi kan ini kita mesti telusuri lagi," tutupnya (Asp)

#Diskotek #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Bagikan