Seusai Diberi Penghargaan, Izin Diskotek Colosseum Segera Dicabut

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Desember 2019
Seusai Diberi Penghargaan, Izin Diskotek Colosseum Segera Dicabut

Colloseum Jakarta. (Foto: instagram.com/colosseumjkt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan Inspektorat Pemprov DKI tengah memeriksa pihak Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI yang telah lalai memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum.

Sebab, pada 9 September 2019 lalu Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI menemukan narkoba di tiga diskotek di Ibu Kota, salah satunya Colosseum.

Baca Juga

PA 212 Puji Anies Cabut Penghargaan untuk Colosseum

BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung Colosseum dan 1001 hotel yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urin. 19 orang di antaranya laki-laki dan 15 orang perempuan. BNNP juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Disparbud DKI sejak beberapa minggu lalu.

"Lagi berjalan di inspektorat," kata Sekda Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu pun mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu yah," katanya.

Pemberian sanksi terhadap tempat hiburan malam di Jakarta yang melanggar aturan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Foto: MP/Asropih
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Foto: MP/Asropih

Dalam pasal 52, terdapat berbagai jenis sanksi administratif, berupa teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, penghentian sementara kegiatan usaha pariwisata, hingga pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) disertai dengan penutupan kegiatan usaha pariwisata.

Sementara itu, Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Disparbud Sri Haryati menuturkan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNNP terkait rekomendasi penutupan tempat hiburan malam ini.

Pencabutan TDUP Colosseum tak bisa ditutup secara serta merta, harus ada beberapa tahapan lagi yang dilewati, namun Sri belum bersedia membeberkan langkah-langkah yang bakal ditempuh pihaknya tersebut.

“Kalau bicara TDUP, kan ada beberapa tahapan lagi yang harus kita pastikan. Cuma, sekarang saat melakukan penindakan, kita telusuri lagi. Kita koordinasi terus sama BNN dan instansi lainnya," tutur Sri.

Baca Juga

PDIP: Anies Harus Bertanggung Jawab Bukan Cuci Tangan soal Diskotek Colosseum

Sri tak menampik bila dalam Pergub nomor 18 tahun 2018 telah diamanatkan penutupan tempat hiburan malam bila terbukti melanggar. Namun kasus Colosseum ini mesti harus ditelisik lebih jauh lagi.

“Ya betul. Di aturannya memang jelas kalau ternyata ada narkoba dan lain-lain, maka ada pencabutan TDUP. Tapi kan ini kita mesti telusuri lagi," tutupnya (Asp)

#Diskotek #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya segera merevitalisasi Pasar Santa. Nantinya, tempat itu akan memiliki wajah baru yang lebih modern dan nyaman.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Indonesia
El Nino 2026 DIperkirakan Hantam Jakarta Lebih Ganas dan Lama, Pemerintah Mulai Oprek Teknologi Modifikasi Cuaca
Dampaknya ada tiga isu utama, yakni kekeringan, potensi kebakaran termasuk di kawasan perkotaan Jakarta, serta meningkatnya polusi udara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
El Nino 2026 DIperkirakan Hantam Jakarta Lebih Ganas dan Lama, Pemerintah Mulai Oprek Teknologi Modifikasi Cuaca
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Bagikan