Setya Novanto Mundur, Ini Kata Pengamat Energi
Sidang putusan kasus Setya Novanto. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Pengunduran diri Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR RI pada Rabu (16/12), tak ayal menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali pengamat energi nasional, Yusri Usman.
Menurut Yusri merupakan langkah yang tepat Setnov mundur dari jabatannya, meski dinilai terlambat. "Saya pikir itu langkah yang bijak dari Setya Novanto, walaupun terlambat," kata Yusri kepada merahputih.com, Kamis (17/12).
Yusri Usman mengatakan, inti dari persoalan tersebut tetap pada ketidaktaatan PT Freeport Indonesia terhadap isi pasal Kontrak Karya maupun Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, serta UU Pokok Agraria dan UU Lingkungan Hidup.
"Hal di atas, merupakan fokus pemerintah dalam mengevaluasi, apakah masih pantas PT FI diberikan perpanjangan IUPK pada pasca tahun 2021," tambahnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur