Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan integritas Mahkamah Agung (MA) melalui uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025. Ia meminta para hakim yang lolos seleksi untuk memulihkan marwah MA.

Menurutnya, lima tahun terakhir MA menghadapi ujian berat akibat kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim. Hal itu harus menjadi pelajaran agar DPR RI lebih selektif dalam menentukan sosok yang duduk di kursi tertinggi peradilan.

“Jangan sampai kita mengulang kesalahan dengan memilih calon yang tidak amanah. Uji kelayakan ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi yang lebih utama adalah integritas dan moralitas,” tegas Abdullah kepada wartawan, Selasa (16/9).

Baca juga:

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Ia juga mengingatkan, profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan. Abdullah mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, bahwa hanya hakim yang memutuskan perkara dengan benar yang kelak mendapat tempat di surga.

Setelah melalui analisis rekam jejak dan mendengar masukan dari berbagai pihak, Fraksi PKB di Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan terhadap sembilan calon Hakim Agung dan satu calon Hakim Ad Hoc HAM.

Adapun nama-nama hakim yang lolos yakni:

  • Suradi (Kamar Pidana)
  • Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
  • Heru Pramono (Kamar Perdata)
  • Lailatul Arofah (Kamar Agama)
  • Muhayah (Kamar Agama)
  • Hari Sugiharto (Kamar TUN)
  • Budi Nugroho (Kamar TUN/Pajak)
  • Diana Malemita Ginting (Kamar TUN/Pajak)
  • Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
  • Moh. Puguh Haryogi (Hakim Ad Hoc HAM)

Baca juga:

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Lebih lanjut, Abdullah menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA sebagai benteng terakhir rakyat dalam mencari keadilan.

“Menjadi hakim adalah amanah besar. Seperti diingatkan Al-Munawi dalam kitab Faydhul Qadir, bahaya menjadi hakim sangat besar karena godaan kekuasaan dan suap bisa menjerumuskan. Karena itu, integritas mutlak diperlukan,” pungkasnya. (Pon)

#Hakim Agung # Mahkamah Agung #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - 1 jam, 39 menit lalu
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan