Headline

Setuju Pilkada Lewat DPRD, Wali Kota Solo: Jika Kepala Daerah Masih Korupsi, Dihukum Mati Saja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 November 2019
 Setuju Pilkada Lewat DPRD, Wali Kota Solo: Jika Kepala Daerah Masih Korupsi, Dihukum Mati Saja

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (20/11).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo setuju dengan wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mengusulkan evalusi Pilkada langsung. Pilkada tak langsung ia anggap dapat mencegah tindakan korupsi kepala daerah.

"Peluang korupsi memang masih ada sekalipun nanti pemilihan kepala daerah dipilih lewat DPRD. Saya usulkan ke Mendagri agar kepala daerah pilihan DPRD yang korupsi dihukum mati," ujar Rudy kepada awak media di Solo, Rabu, 20/11).

Baca Juga:

Tolak Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Ini Alasan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Rudy mengkritisi mahalnya biaya pilkada langsung membuat kepala daerah rawan terjerat kasus korupsi. Namun, kalau pilihan dari DPRD masih ada yang korupsi, jangan dihukum penjara tapi hukum mati biar kapok.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo setuju Pilkada lewat DPRD
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (19/11).(MP/Ismail)

"Saya rasakan Pilkada langsung membuat calon kepala daerah menghabiskan banyak dana untuk kampanye. Pada akhirnya mereka mencari pendapatan lain secara ilegal," ungkap Rudy.

Ia menjelaskan gaji kepala daerah senilai Rp 6 juta. Kemudian ditambah pendapatan lain resmi sekitar Rp 100 jutaan per bulan. Pendapatan sebanyak itu habis untuk aosial masyarakat misalnya sumbangan acara pernikahan warga, kematian, dan lainnya.

"Saya bisa sebut pendapatan tidak sebanding dengan penggeluaran. Jadi bupati atau wali kota tapi tidak punya komitmen dan jiwa melayani pasti korupsi," katanya.

Politisi PDIP ini mengaku tidak banyak mengeluarkan uang banyak pada pilkada 2015. Dana untuk membayar saksi di TPS semua ditanggung partai.

Baca Juga:

PKS Tolak Pilkada Lewat DPRD: Oligarki Bisa Semakin Berkuasa

"Pengawasan Plkada lewat DPRD lebih terpantau. Politisi saat ini tidak berani melakukan korupsi atau money politic bisa kena OTT KPK," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

#Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo #UU Pilkada #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Tunjangan rumah DPRD Jateng senilai Rp 47,77 juta kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan pada 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
Diketahui DPD PDIP Jateng sedang melakukan penjaringan untuk menunjuk Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng).
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tewasnya empat warga sipil di Makassar merupakan akibat tindakan perusuh, bukan bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Indonesia
67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan
BPBD yang menjadi salah satu badan dalam Pemerintah Kota Makassar turut membantu mengevakuasi korban saat kejadian tersebut pada Sabtu (30/8) dini hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan
Indonesia
Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat
Warga menyalakan ponsel merekam suasana sekitar dan aktivitas tim pemadam kebakaran yang berjibaku melakukan pendinginan terhadap kantor lembaga legislatif tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat
Indonesia
Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan
Selain Kantor DPRD Makassar yang diamuk massa, sebagian Jalan Andi Pangeran Pettarani lumpuh total. Mahasiswa juga memblokade jalan tersebut hingga malam ini
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Bagikan