Setnov Tersangka, Golkar Tetap Dukung Jokowi


Sekjen Golkar Idrus Marham. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun, Partai Golkar langsung mengadakan konsolidasi internal.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan tidak akan ada Munaslub pascapenetapan tersangka terhadap Sang Ketua Umum.
Sebagai salah satu partai besar, Idrus yakin internal partai tidak akan bergejolak pascapenetapan Setnov sebagai tersangka. Selain itu, kinerja roda organisasi dipastikan juga tidak akan terganggu.
Saat ini, kendali partai akan dipegang oleh Ketua Harian yang saat ini diduduki Nurdin Halid. Arah politik Golkar terhadap pemerintah juga dipastikan tidak berubah.
"Tetap konsisten mendukung Presiden Jokowi-JK, konsisten pada keputusan Rapimnas tahun 2016 tetap dukung Jokowi sebagai capres 2019," kata Idrus.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. KPK menduga, Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, berperan besar dalam mengatur mega proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.
Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait penetapan tersangka Setya Novanto di: Setnov Tersangka, Golkar Tegaskan Tak Ada Munaslub
Bagikan
Berita Terkait
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Nurdin Halid: Stok Kosong Salah Internal SPBU Swasta, Jangan Dipelintir Jadi Masalah Pasokan BBM Nasional

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
