Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Tegaskan Kinerja DPR Tak Terganggu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 18 Juli 2017
Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Tegaskan Kinerja DPR Tak Terganggu

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: fahrihamzah.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kinerja DPR tidak akan terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepemimpinan DPR itu sifatnya kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," kata Fahri di Jakarta, Senin (17/7).

Dia mengatakan selama ini tugas eksternal Ketua DPR berjalan normal terutama pasca Novanto dicekal KPK sejak beberapa waktu lalu misalnya untuk fungsi eksternal Ketua DPR banyak didelegasikan kepada pimpinan lain.

Sementara itu, menurut dia, terkait tugas internal Ketua DPR selama ini bisa berjalan dengan normal sehingga tidak ada masalah yang mengganggu.

"Misalnya tugas eksternal Ketua DPR didelegasikan ke Pimpinan DPR lainnya misalnya saya menggantikan Pak Novanto ke Korea Selatan, jadi sudah kami atur," ujarnya.

Fahri mengatakan Pimpinan DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan DPR pada Selasa (18/7) untuk memutuskan sikap pasca Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, Rapim akan memutuskan bagaimana cara menghadapi situasi terkini dan membaca aturan hukum apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka.

"Kami akan melihat UU nomor 17 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR terkait apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka, apa yang akan dilakukan ke depan," katanya.

Sumber: ANTARA

#Fahri Hamzah #Setya Novanto #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Kampung Nelayan Muara Angke Bakal Ditata dengan Konsep Rumah Panggung
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai Kampung Nelayan Muara Angke cocok ditata dengan konsep rumah panggung bertingkat yang sesuai karakter kawasan pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Kampung Nelayan Muara Angke Bakal Ditata dengan Konsep Rumah Panggung
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Bagikan