Setiap Hari, 100 Butir Ekstasi Dibikin di Rumah Sakit oleh Napi AU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2020
Setiap Hari, 100 Butir Ekstasi Dibikin di Rumah Sakit oleh Napi AU

Pengungkapan kasus produksi ekstasi di Rumah Sakit. (Foto: Kanugrahana).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Narapidana rumah tahanan (rutan) Salemba, AU (42) yang memproduksi narkoba jenis ekstasi di rumah sakit swasta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, bisa memproduksi 100 butir setiap harinya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, ekstasi yang telah diproduksi dijual oleh kurir berinisial MW (36). MW juga membantu memproduksi ekstasi tersebut.

Eliantoro menjelaskan ekstasi yang dijual seharga Rp300 ribu per butirnya. Namun, AU menjual ekstasi tersebut dalam sistem paket yang berisi 10 butir.

“Kalau dijual ke luar dia jualnya bukan per butir, tapi satu bungkus. Kurang lebih (satu bungkus) 10-an (butir) deh. Per sepuluh Rp3 juta,” papar Eliantoro.

Baca Juga:

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

AU diduga memproduksi ekstasi semenjak dirawat di Rumah Sakit. Ia menjalani perawatan karena sakit keram di bagian perut sejak dua bulan lalu.

Tersangka sendiri merupakan narapidana kasus narkoba yang sudah divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman 2 tahun.

Pengungkapan narkoba
Pengungkapan narkoba. (Foto: Kanugrahana).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang sipir rutan Salemba yang bertugas. Sementara pelaku, dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas dipindahkan ke Lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum security di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.

Dalam menjalankan aksinya, narapidana AU setiap harinya mengeluarkan Rp1,4 juta dengan durasi sewa selama 2 bulan di RS. Kepolisian, sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perawat dan juga sipir terkait kasus tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Napi Penyulap RS Salemba Jadi Pabrik Narkoba Dibuang ke Nusakambangan

#Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan