Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal
Suasana makan siang Presiden Jokowi dengan tiga capres pada Pilpres 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10). (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri.
"Pamwal berjumlah 74 personel, dua tim (untuk masing-masing capres dan cawapres)," ujar anggota KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga:
Afif, sapaan akrabnya, mengatakan pengamanan dan pengawalan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Afif mengatakan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres telah dilakukan oleh Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.
"KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pamcapres dan cawapres baru saja dilakukan," ungkap Afif.
Total personel Polri yang ditugaskan untuk pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres sebanyak 444 personel polisi dengan masing-masing capres dan cawapres dikawal sebanyak 74 personel.
Baca Juga:
Besok Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU, Ini Harapan Gibran
Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 pada Senin (13/11).
Pengesahan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno tertutup.
Ketiga pasangan yang dinyatakan sah sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden