Setelah Deflasi di Februari, BI Proyeksi Bulan Maret Alami Inflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Maret 2022
Setelah Deflasi di Februari, BI Proyeksi Bulan Maret Alami Inflasi

Pasar. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan inflasi Maret akan mencapai 0,48 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/mtm). Inflasi ini disumbang oleh kenaikan harga cabai merah.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, perkiraan tersebut berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu kedua Maret 2022 yang mencerminkan perkembangan harga tetap terkendali.

Baca Juga:

Harga Pangan Mulai Naik Gegara Perang, Jokowi: Inflasi Kita 2,2 Persen Masih Terkendali

Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2022 sebesar 1,04 persen secara tahun kalender (year to date/ytd) dan 2,48 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Ia menuturkan, penyumbang utama inflasi Maret 2022 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai merah sebesar 0,09 persen (mtm) dan emas perhiasan sebesar 0,05 persen (mtm).

Kemudian penyumbang utama inflasi lainnya yakni cabai rawit, telur ayam ras, dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,04 persen (mtm), daging ayam ras, tempe, dan sabun detergen bubuk/cair masing-masing sebesar 0,03 persen (mtm), bawang merah, tahu mentah, dan daging sapi masing-masing sebesar 0,02 persen (mtm), serta jeruk dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).

Sementara itu komoditas yang mengalami deflasi yaitu minyak goreng sebesar 0,05 persen (mtm) dan tomat sebesar 0,01 persen (mtm).

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Bank Indonesia. (Foto: MP/ Dicke)
Bank Indonesia. (Foto: MP/ Dicke)

Selain itu langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh juga akan dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Pada Februari 2022 terjadi deflasi sebesar 0,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,24. Dari 90 kota IHK, 53 kota mengalami deflasi dan 37 kota mengalami inflasi.

Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Februari) 2022 sebesar 0,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2022 terhadap Februari 2021) sebesar 2,06 persen. (Asp)

Baca Juga:

Akibat Perang dan Sanksi Dunia, Inflasi di Rusia Meningkat 20 Persen

#Bank Indonesia #Inflasi #Deflasi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan