Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga


Bank Indonesia mau luncurkan Payment ID. Foto: Unsplash/naipo.de
MerahPutih.com - Bank Indonesia tengah melakukann uji coba Payment ID. Payment ID ini merupakan unique identifier berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening perbankan hingga akun dompet digital (e-wallet).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP), dan semangatnya bukan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat.
Ia menjelaskan, pengawasan yang diterapkan dalam sistem Payment ID, salah satunya untuk mengetahui hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, masyarakat prasejahtera yang belum menerima bantuan dari pemerintah, ataupun transaksi yang kemudian mengerah kepada pidana seperti judi online.
"Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya," katanya.
Baca juga:
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Ia menegaskan, segala sesuatu yang berkenaan dengan transaksi-transaksi harus bersama-sama dimonitor.
"Bahwa hasil monitornya itu peruntukkannya untuk apa itulah yang kemudian diatur. Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi (diawasi, red.), apalagi yang berkenaan dengan misalnya data-data pribadi, itu kan sudah ada aturannya," kata Prasetyo Hadi.
Sistem itu, kata ia, kemudian dipakai karena saat ini banyak transaksi yang mengarah pada aktivitas-aktivitas pidana sulit terdeteksi dengan sistem pengawasan yang lama.
Tidak hanya itu, hasil pemantauan dari Payment ID juga dapat digunakan untuk perbaikan, misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial.
"Misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial ya, kalau tadi makna memata-matainya bukan kemudian kita ingin kepo atau melihat, enggak, tetapi semangatnya kan untuk perbaikan bahwa ternyata setelah di-mapping," ungkapnya.
Bank Indonesia menegaskan Payment ID tidak digunakan untuk masuk ke ruang privat dengan mengecek satu per satu transaksi keuangan masyarakat.
Payment ID, tegas Bank Indonesia, sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang. Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Bahwa isu Bank Indonesia ingin memata-matai, ingin mengetahui ruang privat individu masyarakat, itu tidak mungkin," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta, Selasa (12/8).
Penggunaan Payment ID, untuk mengetahui potensi perekonomian di sektor tertentu, bukan menyasar pada kegiatan transaksi individu. Bank Indonesia, hanya berorientasi kepada ranah kebijakan publik, bukan kepada ranah individu.
"Tracking siapa beli sepatu, siapa beli di kafe, masa kita begitu, nggak akan itu dilakukan BI. Kita ingin tahu pertumbuhan industri sepatu, ingin tahu pertumbuhan hotel, restoran, dan kafe, tapi nggak akan pernah lihat data individu," kata Dicky.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Beri Arahan Teknis Perbaikan MBG Terkait Banyak Kasus Keracunan

Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia

Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG

Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo

Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan

BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Soal Rencana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Istana: Ada Kemungkinan

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
