Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Bank Indonesia mau luncurkan Payment ID. Foto: Unsplash/naipo.de

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia tengah melakukann uji coba Payment ID. Payment ID ini merupakan unique identifier berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening perbankan hingga akun dompet digital (e-wallet).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP), dan semangatnya bukan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat.

Ia menjelaskan, pengawasan yang diterapkan dalam sistem Payment ID, salah satunya untuk mengetahui hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, masyarakat prasejahtera yang belum menerima bantuan dari pemerintah, ataupun transaksi yang kemudian mengerah kepada pidana seperti judi online.

"Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya," katanya.

Baca juga:

Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker

Ia menegaskan, segala sesuatu yang berkenaan dengan transaksi-transaksi harus bersama-sama dimonitor.

"Bahwa hasil monitornya itu peruntukkannya untuk apa itulah yang kemudian diatur. Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi (diawasi, red.), apalagi yang berkenaan dengan misalnya data-data pribadi, itu kan sudah ada aturannya," kata Prasetyo Hadi.

Sistem itu, kata ia, kemudian dipakai karena saat ini banyak transaksi yang mengarah pada aktivitas-aktivitas pidana sulit terdeteksi dengan sistem pengawasan yang lama.

Tidak hanya itu, hasil pemantauan dari Payment ID juga dapat digunakan untuk perbaikan, misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial.

"Misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial ya, kalau tadi makna memata-matainya bukan kemudian kita ingin kepo atau melihat, enggak, tetapi semangatnya kan untuk perbaikan bahwa ternyata setelah di-mapping," ungkapnya.

Bank Indonesia menegaskan Payment ID tidak digunakan untuk masuk ke ruang privat dengan mengecek satu per satu transaksi keuangan masyarakat.

Payment ID, tegas Bank Indonesia, sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang. Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Bahwa isu Bank Indonesia ingin memata-matai, ingin mengetahui ruang privat individu masyarakat, itu tidak mungkin," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta, Selasa (12/8).

Penggunaan Payment ID, untuk mengetahui potensi perekonomian di sektor tertentu, bukan menyasar pada kegiatan transaksi individu. Bank Indonesia, hanya berorientasi kepada ranah kebijakan publik, bukan kepada ranah individu.

"Tracking siapa beli sepatu, siapa beli di kafe, masa kita begitu, nggak akan itu dilakukan BI. Kita ingin tahu pertumbuhan industri sepatu, ingin tahu pertumbuhan hotel, restoran, dan kafe, tapi nggak akan pernah lihat data individu," kata Dicky.

#Payment ID #Bank Indonesia #Mensesneg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Indonesia
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons ultimatum BEM SI yang memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk mengatasi pelemahan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Indonesia
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Bank sentral berkomitmen terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Mensesneg menegaskan anggaran MBG bukan dipangkas. Pemerintah tengah menghitung ulang kebutuhan dana seiring perbaikan tata kelola dan efisiensi program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Indonesia
Bank Indonesia Yakini Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Tinggi
BI telah membeli SBN senilai Rp 156,5 triliun, setelah sepanjang 2025 merealisasikan pembelian sebesar Rp 332,14 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Bank Indonesia Yakini Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Tinggi
Indonesia
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Pemerintah bersama bank sentral mengantongi modal kuat guna merealisasikan target pertumbuhan tinggi dengan tiga faktor utama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Evaluasi pasca-RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan nilai tukar rupiah bergejolak melebihi perkiraan awal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Indonesia
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Untuk Stabilkan Rupiah
Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga, ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Untuk Stabilkan Rupiah
Bagikan