Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Salah seorang pengguna QRIS saat memindai kode barkode untuk berinfaq di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin (Antaranews Kalsel/foto/Aida Ain Islami)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan kembali transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan nominal di bawah Rp 500 ribu tidak lagi dikenakan biaya layanan alias gratis.
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Baca juga:
“Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi, transaksi di bawah Rp 500 ribu, gratis,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Yosamartha, di Jakarta, Jumat (7/11).
Yosamartha memgakui sampai saat ini masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum mengetahui kebijakan baru terkait penghapusan biaya admin transaksi QRIS terbaru itu.
Baca juga:
Warga Jakarta Pengguna QRIS Tembus 6 Juta Orang, Sumbang PAD 0,5%
“Banyak yang belum tahu kalau sekarang itu sudah dihilangkan, sudah dicabut. Jadi, 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp 500 ribu),” tandasnya.
Jakarta sendiri saat ini menyumbang 40 persen transaksi QRIS nasional, sekaligus menjadi yang terbesar. Total 6 juta orang di wilayah Jakarta sudah menggunakan QRIS. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Tepis Isu Disiapkan Jadi Gubernur BI
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Mundur Dari BI Digantikan Thomas Djiwandono, Juda Calon Kuat Wamenkeu
Rapat Paripurna DPR Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Besok DPR Sahkan Deputi Gubernur BI Djiwandono, Isu Ponakan Prabowo Dikesampingkan
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR
Kurs Rupiah Menguat ke Rp16.820, Tekanan Global Mulai Mereda?
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Jakarta pada Tahun 2025 Meroket 47 Persen