Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan Rancangan Undang Undang (RUU) Redenominasi rampung pada 2027, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Baca juga:
Bank Indonesia (BI) menegaskan implementasi redenominasi rupiah akan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, serta memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis seperti hukum, logistik, dan teknologi informasi.
"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, Senin (10/11).
Ramdan menambahkan BI memastikan proses redenominasi dirancang secara matang dan melibatkan koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga:
Saat ini, lanjut dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI.
"Bank Indonesia bersama Pemerintah dan DPR akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," tandas pejabat BI itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Nilai Tukar Rupiah Melemah Seiring Periode Blackout The Fed
Faktor Yang Bisa Bikin Redenominasi Rupiah Gagal Versi Analis Ekonomi Politik
Begini Tahapan Redenominasi, Butuh Waktu 6 Tahun
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat