Serikat Pekerja JICT Minta Pemerintah Nasionalisasi JICT

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 22 Februari 2018
Serikat Pekerja JICT Minta Pemerintah Nasionalisasi JICT

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus perpanjangan kontrak JICT. Keputusan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan nasionalisasi pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia.

"Kami akan selalu memantau progres kasus (JICT) ini di KPK. Pemerintah juga bisa menjadikan putusan ini sebagai momentum 'nasionalisasi' dengan mengambil alih operasi JICT oleh Hutchison yang akan berakhir tahun 2019. Selagi tetap menjamin kepastian hukum atas konsesi pelabuhan yang akan datang," ujar Firman di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Firman menilai hasil penyidikan KPK penting dalam mengusut kontrak JICT dan kasus serupa yang merugikan Indonesia. Hal terpenting yang perlu ditindaklanjuti adalah kepastian hukum untuk investor, karena investasi di sektor pelabuhan melibatkan dana ratusan juta dolar AS dengan tingkat pengembalian yang lama.

"Justru jika diputus maka ada kepastian hukum dan investor lain yang memiliki niat baik tentu akan happy. Kasus JICT sudah sangat gamblang baik pelanggaran Undang-Undang dan kerugian negaranya. Selain itu JICT sangat layak dikelola oleh Indonesia karena SDM, peralatan dan sistem sudah sangat mumpuni. Investor bisa diberi kesempatan untuk membangun pelabuhan di daerah-daerah yang belum tergarap," ucap Firman

Ia melanjutkan, dalam hal pengelolaan pelabuhan petikemas TPS Surabaya, pemerintah berhasil melakukan nasionalisasi dari Dubai. Ketidakstabilan kebijakan seperti ini berdampak negatif terhadap investasi pelabuhan. Untuk itu, baik KPK dan pemerintah harus segera memutuskan sebuah sistem hukum yang menjamin kepastian investasi yang sehat hukum dan menguntungkan Indonesia.

"Pemerintah harus segera mengambil alih aset strategis nasional seperti JICT. Dan yang terpenting mengamankan gerbang ekonomi nasional karena peran JICT sangat vital terhadap pergerakan barang ekspor impor nasional. Sampai saat ini banyak ditemukan salah kelola perusahaan oleh perwakilan Hutchison di Indonesia sehingga berdampak kerugian bagi pengguna jasa pelabuhan," ucap Firman.

Sebelumnya, BPK juga menemukan pelanggaran hukum dalam kasus perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas TPK Koja, Jakarta. Kontrak ini juga diperpanjang kepada investor Hong Kong Hutchison. Baik kontrak JICT dan TPK Koja keduanya dinyatakan bertentangan dengan hukum, sehingga harus dibatalkan.

BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang saling terkait dalam kasus kontrak JICT dan Koja oleh Pelindo II kepada Hutchison. Pertama, kedua kontrak tersebut melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 karena dilakukan tanpa izin konsesi pemerintah dan merugikan negara hampir Rp 6 trilyun.

Selanjutnya BPK juga menemukan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Deutsche Bank karena bertindak sebagai peminjam dana kepada Pelindo II sekaligus melakukan valuasi yang hasilnya diarahkan kepada perpanjangan kontrak JICT kepada Hutchison.

"Hal demikian dapat menyebabkan kekacauan dan menimbulkan ketidakpastian hukum yang tidak dikehendaki. Oleh karena itu, KPK dan Pemerintah harus mempertimbangkan perlunya kepastian hukum terhadap kasus JICT dan Koja," pungkas Firman. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Fadli Zon: Masyarakat Perlu Penjelasan Pelaku Penyiraman Novel

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan