Seratus Lebih Pedagang dari Zona Merah Jualan di Solo, 4 Positif COVID-19


Pedagang dari zona merah berjualan di Solo, Jawa Tengah terjaring razia Satpol PP, Senin (21/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 153 pedagang dari zona merah COVID-19 nekat berjualan di kawasan Alun-alun Utara (Alut) kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. Mereka dilakukan tes swab antigen acak dan empat orang reaktif.
Pedagang tersebut melanggar aturan SE Wali Kota Solo Nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, selama 15-28 Juni 2021.
Kepala Satpol PP Kota Solo Arief Darmawan mengatakan, pemkot tak main-main dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Bengawan. Pedagang bermobil dari zona merah yang nekat jualan di Solo langsung lakukan tes swab.
Baca Juga:
Gibran Wajibkan Wisatawan Menginap Bawa Hasil Tes Swab, PHRI Solo: Kita Patuhi
"Kami mengambil tes swab 153 pedagang bermobil dari luar kota yang masuk ke kawasan Alut Keraton Kasunanan Surakarta," ujar Arif, Senin (21/6).
Dikatakannya, tes swab dilakukan mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB dan lanjut pukul 10.00 WIB. Hasilnya, dari 153 pedagang yang kita tes, empat pedagang positif.
"Keempat pedagang tersebut diketahui masing-masing berasal dari Batang, Mojokerto Jawa Timur dan dua orang dari Pekalongan," ucap dia.

Ia mengatakan, pihaknya langsung merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno (RSBK) untuk tes PCR. Setelah itu, dilakukan isolasi mandiri di Asrama Haji Donohudan.
"Pengetatan akan terus kita gelar sebagai tindak lanjut dari SE Wali Kota Solo soal pengetatan pedagang dari luar kota khususnya dari zona merah," papar dia.
Baca Juga:
Pasien COVID-19 Melonjak, Rumah Sakit di Solo Tambah Kapasitas Ruang ICU
Disinggung masih adanya pedagang bermobil di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta, Arief mengatakan mereka merupakan pedagang yang mensuplai barang ke Pasar Klewer sehingga setiap dua kali sepekan rutin datang untuk mengedrop barang.
"Jadi bukan untuk jualan di lokasi parkir. Memang masih ada yang nekat jualan, makanya juga langsung kita tindak dan sidang tipiring. Kalau dilarang total nanti tidak ada barang yang dijual di Pasar Klewer," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Dananjaya, Pelatih Arseto Solo Juara Galatama 1992 Tutup Usia
Bagikan
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
