Gibran Wajibkan Wisatawan Menginap Bawa Hasil Tes Swab, PHRI Solo: Kita Patuhi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 20 Juni 2021
Gibran Wajibkan Wisatawan Menginap Bawa Hasil Tes Swab, PHRI Solo: Kita Patuhi

Hotel Novotel dan Ibis Hotel menerapkan tes genose bagi calon konsumen yang akan menginap di hotel. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/1653 tentang perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 15-28 Juni 2021.

Dalam aturan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mewajibkan pendatang atau wisatawan yang menginap diharuskan membawa hasil rapid test antigen negatif.

Menanggapi kebijakan tersebut, Perwakilan Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta Sistho A Sreshtho bakal mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di Jateng Melonjak, Gibran: Kita siap PTM

"Kami meminta hotel-hotel untuk menaati aturan tersebut. Tamu menginap yang wajib membawa hasil negatif tes usap antigen," ujar Sistho, Minggu (20/6).

Sistho mengatakan, pihaknya bisa memahami kondisi saat ini sedang tidak baik sebagai dampak naiknya jumlah kasus positif COVID-19. Untuk menjamin keselamatan semua penghuni hotel diperlukan aturan protokol kesehatan ketat.

"Kami sudah mempersiapkan diri dan menerima apabila ada perubahan yang harus dilakukan demi menekan laju kasus positif COVID-19 di Solo dan sekitarnya," ucap dia.

Hotel Ibis. (Foto: MP/Ismail)
Hotel Ibis. (Foto: MP/Ismail)

Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi pada anggota PHRI agar bisa menerapkan kebijakan baru itu untuk menjaga Kota Solo agar tidak sampai zona merah.

PHRI memastikan tidak ada anggota yang menolak soal aturan itu.

"Kebijakan terbaru ini sudah kita sosialisasikan. Aturan ini bukan hal baru, selama ini hotel-hotel di Solo juga sudah memberlakukan kebijakan ini," katanya.

Baca Juga:

Gibran Pastikan Tidak Ada Klub yang Mundur dari Piala Wali Kota Solo

Ia menambahkan, selama ini sejumlah hotel sudah mencantumkan syarat tersebut saat calon tamu melakukan pemesanan kamar. Dari kalangan tamu hotel juga tidak keberatan.

"Kami dukung penuh kebijakan pemkot tersebut. Ini demi kebaikan kita semua," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Pastikan Piala Wali Kota Solo Dimulai 29 Juni

#Kota Solo #Persatuan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan