Serangan terhadap Pusat Data Nasional, DPR Ibaratkan Negara Sedang ‘Sakit’
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.(foto: dok DPR)
MERAHPUTIH.COM - SERANGAN ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) menjadi persoalan serius pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harusnya mengakui kegagalan dalam perlindungan PDN.
"Ini kegagalan yang menyangkut keamanan nasional," ujar Sukamta di Jakarta, Sabtu (29/6).
Sukamta juga menyinggung BSSN dan Kominfo yang selama ini hanya memprediksi serangan siber di 2024. "Padahal, penanggung jawabnya kan Kemenkominfo, dan BSSN sebagai penanggung jawab keamanan," ucap dia.
Menurut Sukamta, persoalan ini menandakan bahwa keamanan siber negara sedang ‘sakit’. "Negara atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata Sukamta
Baca juga:
Serangan Siber PDN, Muhammadiyah Sebut Sistem Digital Indonesia sudah Lumpuh
Sukamta berpendapat peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius. Oleh karena itu, perlu dibentuk panitia khusus (pansus) di DPR untuk membongkar segala persoalan terkait dengan serangan peladen PDN ini. “Karena (serangan server PDN) persoalan yang sangat serius sekali, soal keamanan nasional," jelas Sukamta yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Terkait dengan pembentukan satgas penanganan PDN, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. “Harus ada profesional, akademisi, orang yang ahli keamanan siber, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN," tutup Sukamta.
Sudah sepekan PDN belum pulih dari serangan siber dengan ransomware. Serangan itu membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Password Bos Pentagon Bocor Dibobol Hacker, Diduga Inisial Tanggal Lahir