Serangan Siber PDN, DPR Pertanyakan Nasib Data Pribadi Masyarakat yang Terkena Imbas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024
Serangan Siber PDN, DPR Pertanyakan Nasib Data Pribadi Masyarakat yang Terkena Imbas

Anggota Komisi I DPR Sukamta. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDN) belum sepenuhnya rampung.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai, pemerintah belum membereskan sepenuhnya persoalan ini. Khususnya soal data pribadi masyarakat yang berpotensi terkena imbas.

“Pemerintah belum berikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan pemerintah dan bagaimana selanjutnya,” kata Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).

Menurut Sukamta, pemerintah jangan hanya sibuk terkait aspek keamanan siber dan pemulihannya pasca serangan ransomware.

“Kita jangan lupa aspek pelindungan data pribadinya,” ujar Sukamta.

Dia menyebut, perlindungan data pribadi ini sebagai isu yang penting.

Baca juga:

Serangan Siber terhadap PDN Dianggap ‘Kebodohan’ Terbesar di Bidang Informatika

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa menurut UU RI No. 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Pasal 46 disebutkan pihak pengelola data pribadi dalam waktu 3 x 24 jam harus memberitahu secara tertulis.

Pemberitahuan ini khususnya kepada para subjek data yang bocor dan kepada lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi.

“Lembaganya memang belum ada, tapi kewajiban kepada para subjek data tetap harus dilakukan,” jelas Sukamta.

Baca juga:

Peretasan PDNS, Pemerintah Sebut Semua Layanan kembali Normal

Sukamta menjelaskan, jika terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius.

“Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya,” ungkap Sukamta.

Karenanya komunikasi publik harus dijalankan dengan baik. Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman.

“Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya," jelas Sukamta.

Baca juga:

Diduga Bocor, Viral Password Akses PDN Disebut ‘admin#1234’

Sukamta berharap agar perintah Presiden Joko Widodo terhadap Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) untuk melakukan audit PDNS segera diselesaikan supaya bisa segera ditindaklanjuti.

"Kami mendesak agar segera menyelesaikan auditnya," tegasnya. (knu)

#Pusat Data Nasional (PDN) #Peretasan PDN #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan