Seragam Satpam Bakal Berwarna Cokelat, Polri: Untuk Tumbuhkan Kebanggan
Ilustrasi (Istimewa)
MerahPutih.com - Satuan pengamanan atau satpam akan tampil dengan seragam berwarna cokelat layaknya kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam.
"Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas," kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/9).
Baca Juga:
Wakapolri Klarifikasi Isu Pelibatan Preman Tertibkan Protokol Kesehatan
Awi menjelaskan, filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu, dan batu yang berarti warna alami.
Seragam baru juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," katanya.
Perubahan seragam satpam itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Dalam perkap sebelumnya, seragam pakaian dinas harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Kemudian, pakaian dinas lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.
Warnanya pun telah diubah oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi coklat muda untuk baju serta coklat tua untuk celana.
Baca Juga:
Wagub DKI: Selama PSBB Jilid II Pelibatan TNI Polri Ditingkatkan
Awi mengatakan, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang melambangkan sejumlah hal.
"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman, dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," tuturnya.
Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL). (Knu)
Baca Juga:
Perusahaan Melawan Saat Penertiban Protokol Kesehatan, TNI-Polri Siap Diturunkan
Bagikan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas