Seragam Satpam Bakal Berwarna Cokelat, Polri: Untuk Tumbuhkan Kebanggan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 September 2020
Seragam Satpam Bakal Berwarna Cokelat, Polri: Untuk Tumbuhkan Kebanggan

Ilustrasi (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan pengamanan atau satpam akan tampil dengan seragam berwarna cokelat layaknya kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam.

"Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas," kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/9).

Baca Juga:

Wakapolri Klarifikasi Isu Pelibatan Preman Tertibkan Protokol Kesehatan

Awi menjelaskan, filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu, dan batu yang berarti warna alami.

Seragam baru juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," katanya.

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4-9-2020). ANTARA/HO-Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4-9-2020). ANTARA/HO-Polri

Perubahan seragam satpam itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam perkap sebelumnya, seragam pakaian dinas harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, pakaian dinas lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

Warnanya pun telah diubah oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi coklat muda untuk baju serta coklat tua untuk celana.

Baca Juga:

Wagub DKI: Selama PSBB Jilid II Pelibatan TNI Polri Ditingkatkan

Awi mengatakan, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang melambangkan sejumlah hal.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman, dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," tuturnya.

Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.

Kelimanya terdiri dari, PDH, pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL). (Knu)

Baca Juga:

Perusahaan Melawan Saat Penertiban Protokol Kesehatan, TNI-Polri Siap Diturunkan

#Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan