Sentil Hasto Kristiyanto soal Bansos Effect, Gerindra Sebut 'Belum Move On'

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Maret 2024
Sentil Hasto Kristiyanto soal Bansos Effect, Gerindra Sebut 'Belum Move On'

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra terlibat perang narasi dalam menyikapi hasil Pemilu 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak ada Jokowi effect pada hasil kontestasi pemilu, tapi kemenangan pasangan calon tertentu dipengaruhi bantuan sosial (bansos) effect.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai pernyataan tersebut menjadi tanda Hasto belum bisa menerima kekalahan di kontestasi politik. Menurutnya, Hasto menjadi salah satu dari beberapa elite politik yang belum mampu berlapang dada.

Baca juga:

Gerindra Sebut Hubungan Prabowo-Megawati Baik, Yakin akan Segera Bertemu

"Saya enggak ngerti ya, Pak Hasto mungkin ini salah satu dari segelintir elite yang belum move on, ada persoalan apa di hati sanubari beliau," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Habiburokhman menyebut Hasto berbicara tanpa dilandasi bukti dan argumentasi yang kuat. Dia lantas menyindir sikap Hasto tidak lebih seperti nenek-nenek yang sedang menyindir. "Narasi yang Pak Hasto sampaikan merupakan narasi tanpa bukti, narasi tanpa argumentasi yang kuat, seperti nyinyiran nenek-nenek," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto menyatakan tidak sepakat dengan adanya anggapan bahwa efek Jokowi memberikan dampak politik signifikan pada Pemilu 2024. Menurut Hasto, kemenangan pasangan calon tertentu lebih dipengaruhi efek bansos yang masif dibagi-bagikan pada masa kampanye maupun menjelang hari pencoblosan.

Dia menyebut pemberian bansos berdampak pada preferensi masyarakat terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Jadi, yang ada bukan Jokowi effect, tetapi bansos effect, penggunaan aparatur negara effect, intimidasi effect. Itu yang terjadi," kata Hasto di Jakarta, Senin (25/3).(Pon)

#Pemilu #Gerindra #Partai Gerindra #Hasto Kristiyanto #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada instruksi kepada kader partainya untuk membangun atau menguasai SPPG maupun dapur program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Pertemuan tatap muka memiliki nilai diplomatik yang jauh lebih besar ketimbang komunikasi jarak jauh.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Indonesia
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Habiburokhman bahkan mencontohkan sejumlah pemimpin dunia yang tetap melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk memperkuat kerja sama bilateral dan memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong berharap tak ada narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Indonesia
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjelaskan terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan