Senin, KPK Panggil Ajudan Setya Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi pada Senin (15/1) depan. Reza akan bersaksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan 10 Januari 2017 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (13/1) seperti dilansir Antara.
Febri menyebut surat pemanggilan untuk Reza sudah dibuat. Sehubungan yang bersangkutan anggota Polri aktif maka KPK juga berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan. Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi ke KPK pada 15 Januari 2018," ungkap Febri.
Reza telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut. Reza diketahui ikut dalam mobil saat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017 silam. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur