Sempat Mangkir, Politikus PAN Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 November 2015
Sempat Mangkir, Politikus PAN Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Aset Bangsa (FMPAB) saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 Kamaludin Harahap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut sempat mangkir pada pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut pada 10 November lalu. Saat itu, empat rekannya dari pimpinan DPRD Sumut ditahan KPK.

Untuk diketahui, Kamaludin Harahap telah tiba di kantor KPK pada pagi hari tadi, Senin (23/11), namun tersangka enggan memberi keterangan kepada awak media dan memilih langsung masuk ke lobi kantor yang saat ini dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki itu.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Kamaludin akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11).

Masih kata Yuyuk, Kamaludin akan dimintai keterangan soal aliran suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke kantong para wakil rakyat. Namun, Yuyuk belum banyak bicara soal materi pemeriksaan ini.

"Dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan," paparnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut pada Selasa, 3 November 2015. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Suap diduga diberikan terkait beberapa hal. Uang mengalir untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.

Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Empat legislator sudah ditahan KPK pada 10 November lalu, menyusul Gubernur Gatot yang saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan terlebih dahulu. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat," tutupny. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Maruli Hutagalung Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Istri Gatot Pujo
  2. Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo
  3. Tjipta Lesmana: Kasus Gatot dan Rio Capella Bernuansa Politik
  4. Tutupi Kasus Gatot, Patrice Rio Capella Ditawari Justice Collaborator
  5. Kejagung Bantah Tetapkan Gatot Tersangka Kasus Dana Bansos
#Kasus Korupsi #DPRD Sumut #Yuyuk Andriati #Kamaludin Harahap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Bagikan