Sempat Buron, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Akhirnya Ditangkap KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2019
Sempat Buron, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Akhirnya Ditangkap KPK

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (Foto: labuhanbatukab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Umar Ritonga. Umar yang merupakan tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap ini telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018 atau setahun lalu.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumut dan Bupati Nonaktif Labuhanbatu ke Lapas Tanjung Gusta

Febri menjelaskan Umar ditangkap tim KPK di rumahnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam proses penangkapan Umar ini, tim KPK dibantu anggota Polres Labuhanbatu. Pihak keluarga hingga Lurah setempat juga koperatif dalam proses penangkapan terhadap Umar. Untuk itu, KPK mengapresiasi sikap koperatif tersebut.

"UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Febri.

Status buron ditetapkan lantaran Umar yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tak kunjung menyerahkan diri meski berulang kali diultimatum KPK.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu (MP/Ponco Sulaksono)

Lembaga antirasuah berharap penangkapan Umar ini menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum.

"KPK berharap penangakapan DPO ini menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi," pungkasnya.

Umar Ritonga sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap dan Bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra. Mereka dijerat kasus suap sejumlah proyek tahun anggaran 2018 di Labuhanbatu.

Baca Juga: KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Suap

Saat itu, Umar sempat melarikan ketika akan ditangkap KPK. Umar yang diduga perantara suap, kabur setelah mengambil uang hasil korupsi sebesar Rp500 juta dari seorang petugas bank di Labuhanbatu. KPK kemudian memasukkan nama Umar Ritonga dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 24 Juli 2018.

Sementara Pangonal Harahap telah divonis bersalah dalam kasus ini. Dia dihukum oleh Pengadilan Tipikor Medan dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan. Pangonal terbukti menerima suap dari pengusaha‎ Effendy Sahputra. (Pon)

#KPK #Bupati Labuhanbatu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - 13 menit lalu
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan