KPK Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumut dan Bupati Nonaktif Labuhanbatu ke Lapas Tanjung Gusta
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sonny Firdaus. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sonny Firdaus yang merupakan terpidana kasus korupsi ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Sonny Firdaus dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Sumut dari lokasi penahanan di Rutan Cabang KPK ke Lapas Tanjung Gusta Medan pada 18 April 2019 sore," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (21/4).
Sonny di eksekusi setelah dilakukan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan Tindakan Koruspsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Bupati Labuhan Batu, Pengonal Harahap ke Lapas Tanjung Gusta, Medan. "Eksekusi itu pada hari Kamis 18 April 2019 lalu sekitar pukul 18.30 WIB," tuturnya.
Terpidana akan menjalankan masa hukumannya di Lapas tersebut sesuai putusan pengadilan Tipikor pada PN Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (2/4), Sonny telah divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Sonny merupakan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra.
Vonis itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang meminta agar Sonny divonis empat tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf b UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sonny divonis karena menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp495 juta. (Asp)
Baca Juga: Suap Bupati Labuhanbatu Meningkat dari Rp500 juta Menjadi Rp48 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek