KPK Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumut dan Bupati Nonaktif Labuhanbatu ke Lapas Tanjung Gusta
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sonny Firdaus. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sonny Firdaus yang merupakan terpidana kasus korupsi ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Sonny Firdaus dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Sumut dari lokasi penahanan di Rutan Cabang KPK ke Lapas Tanjung Gusta Medan pada 18 April 2019 sore," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (21/4).
Sonny di eksekusi setelah dilakukan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan Tindakan Koruspsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Bupati Labuhan Batu, Pengonal Harahap ke Lapas Tanjung Gusta, Medan. "Eksekusi itu pada hari Kamis 18 April 2019 lalu sekitar pukul 18.30 WIB," tuturnya.
Terpidana akan menjalankan masa hukumannya di Lapas tersebut sesuai putusan pengadilan Tipikor pada PN Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (2/4), Sonny telah divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Sonny merupakan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra.
Vonis itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang meminta agar Sonny divonis empat tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf b UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sonny divonis karena menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp495 juta. (Asp)
Baca Juga: Suap Bupati Labuhanbatu Meningkat dari Rp500 juta Menjadi Rp48 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja