Seluruh Pengaduan OSO Ditolak DKPP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 Maret 2019
Seluruh Pengaduan OSO Ditolak DKPP

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) didampingi Sekjen Partai Hanura Hari Lotung (kanan) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak seluruh pengaduan yang dilayangkan Oesman Sapta Odang atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner KPU RI.

Dalam sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua majelis Prof Muhammad dengan anggota Dr Ida Budhiati, Prof Teguh Prasetyo dan Dr Alfitra Salamm di Jakarta, Rabu, DKPP juga memutuskan merehabilitasi seluruh nama anggota KPU RI.

"Memutuskan menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Dua, merehabilitasi nama baik Teradu," kata Muhammad seperti dilansir Antara, Rabu (27/3).

Dalam perkara nomor 21-PKE-DKPP/I/2019 itu DKPP menilai bahwa ketujuh Teradu yang merupakan Ketua dan Anggota KPU RI, tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, sebagaimana yang dituduhkan oleh Pengadu.

Sebelumnya, OSO selaku Pengadu menuding tujuh komisioner KPU RI, yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan dan Evi Novida Ginting Malik, telah melakukan pelanggaran KEPP atas tindakan mereka dalam melaksanakan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI.

Salah satunya adalah tidak melaksanakan Putusan Sengketa Bawaslu Nomor 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 yang mengintruksikan KPU RI untuk melakukan perbaikan administrasi tentang penetapan Calon Anggota DPD RI dengan mencantumkan nama Oesman Sapta di dalamnya.

Putusan itu menyebutkan bahwa KPU RI harus melaksanakan hal tersebut selambat-lambatnya tiga hari sejak putusan dibacakan pada 9 Januari 2019.

Menurut Oesman Sapta, hingga 15 Januari 2019, atau ketika batas waktu pelaksanaan putusan Bawaslu terlewati, KPU RI justru mengirim surat yang meminta dirinya untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Hanura paling lambat 22 Januari 2019.

Selain menginstruksikan KPU RI untuk memperbaiki Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI, putusan Bawaslu RI juga mengharuskan Oesman Sapta untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018.

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 merupakan dasar dari pencoretan nama Oesman Sapta sebagai Caleg DPD RI oleh KPU RI pada pertengahan 2018.

"Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, dan Teradu VII tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," jelas Majelis dalam persidangan. (*)

Baca Juga: Dituduh Gelapkan Uang Partai, OSO Tuding Kubu Daryatmo Terima Mahar Politik

#Oesman Sapta Odang #DKPP #Ketua DKPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Bagikan